Bisnis.com, JAKARTA -- Citibank N.A. Indonesia menyatakan selalu melaporkan kegiatan keuangan yang mencurigakan ke otoritas perbankan yang berwenang.
Adapun Citibank N.A. masuk dalam satu dari 19 nama bank di Indonesia yang diduga menjadi tempat lalu lalang transaksi mencurigakan berdasarkan laporan Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN).
"Merupakan komitmen kami untuk melindungi dan menegakkan integritas sistem keuangan yang berlaku. Oleh karenanya, kami senantiasa melaporkan kegiatan keuangan yang mencurigakan ke otoritas perbankan yang berwenang," ujar Country Head of Corporate Affairs Citibank N.A. Indonesia Puni A. Anjungsari kepada Bisnis, Selasa (22/9/2020).
Namun, karena sifat laporan FinCEN yg seharusnya bersifat rahasia, perusahaan pun tidak dapat memberikan komentar ataupun konfirmasi atas laporan atau transaksi yang disebutkan.
"Dikarenakan sifat laporan FinCEN yang seharusnya bersifat rahasia, maka saat ini kami tidak dapat memberikan komentar ataupun konfirmasi atas laporan atau transaksi yang disebutkan," tambah Puni.
Perlu diketahui, bocoran laporan FinCEN tersebut diperoleh Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ) dan Buzzfee News. FinCEN sendiri merupakan lembaga intelijen keuangan di bawah Departemen Keuangan Amerika Serikat.
Dikutip dari laman ICIJ pada Selasa (22/9/2020), terdapat 496 transaksi yang diambil dari File FinCEN yang menunjukkan transaksi janggal mengalir ke dan dari Indonesia senilai total US$504,66 juta atau setara Rp7,46 triliun.
Secara rinci, uang yang masuk ke Indonesia senilai US$218,50 juta, sedangkan yang ditransfer senilai US$286,16 juta.