Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para penyelenggara teknologi finansial peer-to-peer lending (fintech lending) untuk meningkatkan kontribusinya di sektor produktif.
Hal ini diungkap Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Tris Yulianta ketika menghadiri Musyawarah Nasional Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) 2020, Rabu (30/9/2020).
"Apabila pengurus [AFPI] sebelumnya fokus pada pertumbuhan, pengurus yang sekarang tantangannya bukan hanya pertumbuhan, tapi juga kualitas dan kontribusi. Dalam hal ini di sektor produktif," ujarnya.
Menurut Tris, kualitas yang dimaksud menyangkut perbaikan kode etik dalam mengelola pinjaman dan penagihan pinjaman, terutama dalam beradaptasi terhadap kondisi pascapandemi.
Sementara peningkatan di sektor produktif, merupakan saran OJK agar ekosistem fintech lending lebih sehat, karena risiko di segmen cash loan atau multiguna di tengah pandemi ini lebih besar.
Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi sepakat bahwa sektor produktif memang lebih resilience di tengah pandemi, sehingga akan mengakomodasi saran OJK.
"Memang sektor produktif itu memiliki impact langsung kepada perekonomian, sehingga memang perlu ditingkatkan. AFPI sudah punya ketua eksekutif di bidang produktif, yang nantinya akan merancang strategi untuk para anggota AFPI," jelasnya.
Namun, pria yang juga Co-Founder & CEO Investree ini menekankan bahwa langkah ini akan berjalan secara bertahap.
Pasalnya, tak mudah memaksa anggota AFPI yang memang fokus di sektor konsumtif untuk beralih. Karena mengakomodasi penyaluran pinjaman di sektor produktif, fintech lending membutuhkan waktu dan infrastruktur yang lebih.
"Jadi, kita tidak bisa langsung memaksa teman-teman yang fokus ke multiguna. Mereka perlu step-by-step mengembangkan sisi credit scoring, back office, dan infrastruktur pendukung lain, supaya kualitas asetnya tetap terjaga," tambahnya.