Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBKP Pastikan Bukopin Syariah Dapat Guyuran Dana Segar

Bukopin masih membutuhkan sedikit waktu untuk membahas lebih detail tentang prospek bisnis Bukopin Group, yang saat ini sudah menjadi bagian dari Holding Kookmin Bank.
Karyawan melayani nasabah Bank Bukopin di Jakarta, Rabu (8/11)./JIBI-Abdullah Azzam
Karyawan melayani nasabah Bank Bukopin di Jakarta, Rabu (8/11)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Bukopin Tbk. memastikan anak usaha syariahnya PT Bank Syariah Bukopin akan mendapat suntikan dana sesuai dengan persyaratan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hanya saja, perseroan masih membutuhkan sedikit waktu untuk membahas secara lebih detail tentang prospek bisnis Bukopin Group yang saat ini sudah menjadi bagian dari Holding Kookmin Bank.

Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono mengatakan aturan penyuntikan modal tentu akan mengikuti aturan OJK, yakni minimum Rp1 triliun tahun ini bahkan Rp3 triliun pada 2022.

"Tenang saja, BSB tetap masuk dalam prioritas kami. Kami hanya perlu waktu penataan ulang Bukopin beserta aviliasinya dengan KB Kookming Bank. Kami pun sudah lapor ke OJK untuk waktu penataan ini," katanya kepada Bisnis, Rabu (30/9/2020).

Rivan pun memastikan pengembangan anak usaha syariah tetap dilakukan oleh Bank Bukopin tanpa menggandeng partner strategis lain.

"Di luar ada isu pengembangan BSB akan melibatkan pihak lain, tetapi itu tidak benar. Tidak perlu strategic partner, toh sudah ada Kookmin Bank," katanya.

Rivan melanjutkan bisnis perbankan syariah cukup cerah bagi dan bahkan industri secara keseluruhan masih cukup baik dibandingkan dengan bank konvensional.

"Yang perlu dilakukan adalah penataan ulang yang matang agar kinerja BSB dapat lebih baik, bukan hanya untuk tahun ini saja tetapi secara berkelanjutan," katanya.

Adapun, aset Bukopin Syariah pada pertengahan tahun ini mencapai Rp5,49 triliun dengan total pembiayaan Rp4,6 triliun, dan dana pihak ketiga Rp2,9 triliun.

Kualitas pembiayaan tergolong tertekan selama masa pandemi. Rasio pembiayaan bermasalah net mulai mencapai ambang batas minimum dengan posisi 4,99 persen. Pembiayaan yang direstrukturisasi tercatat mencapai Rp1,77 triliun.

Adapun, modal inti tier 1 Bukopin Syariah senilai Rp706 miliar atau masih butuh Rp300 miliar lagi untuk dapat memenuhi ketentuan modal inti minimum otoritas pengawas tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper