Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI, Robertus Bilitea, menegaskan bahwa pemerintah tidak menggelontorkan dana talangan (bailout) dalam penanganan problem yang dihadapii PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Sebaliknya, jelas dia, pemerintah akan melakukan penanaman modal atau bailin untuk menangani persoalan yang dialami satu-satunya asuransi jiwa milik negara itu.
"Ini bukan bailout," ujarnya dalam konferensi pers yang diselenggarakan Kementerian BUMN yang juga menghadirkan Staf Ahli Menteri BUMN Arya Sinulingga dan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, Minggu (4/10/2020).
Robertus menjelaskan bahwa dengan skema bailin, pemerintah selaku pemegang saham menyuntikkan modal kepada BPUI sebagai pihak yang akan melanjutkan program dari pemegang polis Jiwasraya.
BPUI akan mendapatkan suntikan dana hingga Rp22 triliun yang direalisasikan dalam dua tahun. Sekitar Rp12 triliun, sebut dia, akan diserahkan pada 2021 untuk menyelamatkan asuransi jiwa dangan nasabah mayoritas berupa pensiunan itu.
Selebihnya atau 10 triliun akan disuntikkan pada tahun berikutnya atau pada 2022. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk membentuk IFG Life atau Indonesia Financial Group (IFG), sebuah perusahaan asuransi jiwa baru.
"Untuk mendirikan perusahaan asuransi jiwa baru IFG Life, yang akan menerima restrukturisasi polis yang dialakukan Jiwasraya," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Hexana menyebut nilai kerugian Jiwasraya berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni Rp16,8 triliun. Namun, dia menegaskan bahwa nilai itu belum mencakup seluruh kerugian yang diderita BUMN tersebut.
"BPK sudah melakukan audit investigasi terhadap kerugian negara. Total kerugian negara terkait investasi adalah Rp16,8 triliun. Nilai tersebut belum meliputi seluruh kerugian Jiwasraya," jelasnya.