Bisnis.com, JAKARTA — Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan bahwa sebagian besar nasabah Jiwasraya merupakan pemilik program pensiun, yang di antaranya merupakan guru. Penyehatan Jiwasraya pun mempertimbangkan besarnya jumlah nasabah tradisional itu.
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan bahwa pada 31 Agustus 2020 terdapat sekitar 2,63 juta nasabah perseroan. Dari jumlah tersebut, lebih dari 90 persen di antaranya merupakan pemegang polis manfaat pensiun.
Besarnya jumlah nasabah yang terdampak oleh kasus Jiwasraya itu membuat penyehatan keuangan perusahaan menjadi krusial. Masalah keuangan memang muncul dari produk saving plan, tetapi jumlah nasabah terbanyak justru dari produk tradisional.
"Untuk melindungi pemegang polis itu, diperlukan program penyelamatan pemegang polis yang diinisiasi pemegang saham," ujar Hexana pada konferensi pers perkembangan penyelesaian polis Jiwasraya, Minggu (4/10/2020) malam.
Dia menjelaskan bahwa sebagian besar pemegang polis manfaat pensiun merupakan masyarakat menengah ke bawah dan sebagian di antaranya berprofesi sebagai guru. Menurutnya, segmen nasabah itu pun sangat terdampak oleh kasus Jiwasraya.
Hexana mencontohkan bahwa terdapat satu yayasan guru yang menjadi nasabah kumpulan Jiwasraya, pesertanya lebih dari 9.000 orang. Para guru tersebut sejauh ini masih dapat menerima manfaat pensiun, tetapi menjadi terancam dengan kondisi keuangan Jiwasraya yang kritis.
"Setiap bulan [mendapatkan manfaat] pensiun dari Jiwasraya dengan jumlah yang tidak besar, [para guru] ini akan terdampak jika penyelamatan tidak dilakukan. Hal yang sama akan dihadapi juga 2,62 juta pemegang polis kumpulan atau perseorangan lainnya yang sifatnya program pensiun atau hari tua," ujar Hexana.
Upaya penyehatan itu di antaranya akan dilakukan melalui penyuntikan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI. Nantinya BPUI selaku induk dari holding keuangan Indonesia Financial Group (IFG) akan membentuk perusahaan asuransi jiwa baru IFG Life.
Pemerintah akan menyuntikkan dana (bail in) Rp22 triliun sebagai modal awal IFG Life. Setelah itu, Jiwasraya akan melakukan restrukturisasi polis ke IFG Life, sesuai kesepakatan para nasabah.
Baca Juga : Dua Tahap Selamatkan Polis Nasabah Jiwasraya |
---|
"[Upaya ini] memperhatikan kondisi fiskal dan keuangan negara. Total dana [bail in] melalui BPUI sebesar Rp22 triliun dan ini perlu didahului oleh program penyehatan Jiwasraya [melalui restrukturisasi polis] agar dana Rp22 triliun itu mencukupi untuk menyelesaikan semua masalah dan kewajiban," ujar Hexana.
Jiwasraya mencatatkan kebutuhan dana Rp37,4 triliun untuk memenuhi semua kewajibannya, yang terlihat dari ekuitas negatif tersebut. Namun, dana yang akan diperoleh baru sebesar Rp22 triliun sehingga perlu terdapat penyehatan yang bertahap.