Bisnis.com, JAKARTA— Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir memastikan tidak ada ada pemutusan hubungan kerja dalam proses merger tiga bank syariah pelat merah.
Erick angkat bicara soal penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) Integrasi dan Peningkatan Nilai Bank Syariah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melibatkan PT Bank BRIsyariah Tbk. (BRIS), PT Bank BNI Syariah (BNIS), dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) pada Senin (12/10/2020).
Dia menjelaskan bahwa masih terdapat serangkaian proses dan tahapan sebelum merger berlaku efektif. Salah satunya memperoleh persetujuan dari regulator.
Dalam proses itu, lanjut dia, ketiga bank syariah akan tetap menjalankan operasional dan layanan seperti biasa secara optimal. Hal itu termasuk dana para nasabah yang akan tetap terjaga dengan baik dan dijamin sesuai regulasi.
Para pemegang saham yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. memiliki kesepakatan untuk menggabungkan tiga bank syariah. Seluruh pihak akan mempersiapkan segala sesuatu terkait persiapan merger untuk mendapatkan surat pernyataan efektif dari OJK paling lambat pada 2021.
Adapun, hal-hal lain terkait ketentuan mengenai bank hasil penggabungan akan dituangkan dalam klausul rencana merger. Seluruh bank juga berkomitmen tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam merger perbankan syariah BUMN.
Baca Juga
“Ini menjadi komitmen kami semua, ketiga bank syariah, para pemegang sahamnya, dan Kementerian BUMN bahwa dalam proses ini tidak ada PHK,” ujar Erick dalam siaran pers, Selasa (13/10/2020) malam.
Dia menjelaskan bahwa penandatanganan CMA merupakan awal dari proses bersejarah lahirnya bank umum syariah nasional berkaliber global. Sebelum pandemi, pihaknya mengklaim kinerja ketiga bank syariah itu pada kuartal II/2020 sangat positif.
Erick menuturkan pemerintah sudah merencanakan dengan matang pembentukan bank umum syariah terbesar pertama di Indonesia. Dengan penduduk mayoritas muslim, potensi perbankan syariah masih sangat besar.
"Keinginan Indonesia memiliki bank umum syariah nasional terbesar pada 2021 merupakan bagian dari upaya dan komitmen pemerintah untuk mengembangkan dan menjadikan ekonomi keuangan syariah sebagai pilar baru kekuatan ekonomi nasional,” jelasnya.
Strategi merger juga diyakini akan mendorong Indonesia menjadi salah satu pusat keuangan syariah dunia. Menurut perhitungan OJK, merger tiga bank syariah akan menghasilkan satu entitas baru dengan total aset Rp207 triliun.