Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Victoria International Tbk. berkomitmen memenuhi modal inti bank minimal Rp3 triliun pada 2022, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Adapun, modal inti emiten bersandi BVIC tersebut per 30 Juni 2020 senilai Rp2,03 triliun. Dengan demikian, perseroan masih perlu tambahan modal sekitar Rp970 miliar dalam dua tahun mendatang agar dapat memenuhi kewajiban modal inti tersebut.
Direktur Utama Bank Victoria Ahmad Fajar menyampaikan perseroan telah berkomitmen kepada OJK dapat memenuhi modal inti minimal Rp3 triliun pada 2022. Perseroan telah menyusun rencana guna memperkuat modal perseroan.
Sejumlah opsi penguatan modal terbuka mulai dari penambahan modal melalui HMETD atau rights issue hingga strategic investor. Meski begitu, pihaknya berupaya mengutamakan penguatan modal secara organik.
"Soal permodalan kami sudah komit ke OJK bahwa di 2022 untuk modal minimal Rp3 triliun akan kami penuhi baik melalui rights issue atau strategic investor. Utamanya kami penuhi dari kami sendiri," katanya dalam public expose, Jumat (16/10/2020).
Demikian pula, anak usaha perseroan yakni PT Bank Victoria Syariah berkomitmen memenuhi kewajiban modal inti Rp1 triliun pada 2020.
Bank Victoria Syariah memiliki modal inti per 30 Juni 2020 senilai Rp220,92 miliar. Artinya, anak usaha di lini syariah itu masih perlu tambahan modal sekitar Rp779 miliar dalam dua bulan ke depan agar mencapai kewajiban modal inti tahun ini.
Fajar memastikan Bank Victoria Syariah akan memenuhi modal inti minimal Rp1 triliun pada tahun ini. Strategi penguatan modal akan dilakukan melalui suntikan pemegang saham pengendali maupun penerbitan saham baru.
"Bank Victoria Syariah kami penuhi melalui PSP maupun penambahan saham dari partnership," imbuhnya.