Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos OJK: Semua Sektor Masih Bisa Tumbuh, Hanya Masalah Waktu

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan tidak semua sektor akan tumbuh di waktu yang sama. Ada sektor yang dapat tumbuh lebih cepat dan ada yang lebih lama. Hal itu berkaitan dengan konsep pemulihan ekonomi.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menilai seluruh sektor masih dapat tumbuh. Hanya saja, waktu untuk tumbuh akan berbeda-beda tergantung ketahanannya menghadapi Covid-19.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan tidak semua sektor akan tumbuh di waktu yang sama. Ada sektor yang dapat tumbuh lebih cepat dan ada yang lebih lama. Hal itu berkaitan dengan konsep pemulihan ekonomi.

Menurutnya, untuk saat ini, sektor yang tergolong resilience di tengah pandemi adalah sektor kesehatan, makan minum, teknologi informasi, dan perikanan. Sementara itu, sektor seperti transportasi, perhotelan, hingga perumahan dinilai cukup terimbas dari adanya pandemi Covid-19.

"Kapan tumbuhnya ini tergantung kemampuan dan kemauan masyarakat beraktivitas lagi, sektor terimbas itu bagikan kami sangat terbuka dengan berbagai korporat bagaimana kalau ada hal-hal yang ingin disampaikan kami sangat dukung," katanya, Senin (19/10/2020).

Menurutnya, keyakinan masyarakat sangat penting untuk mendorong aktivitas ekonomi dapat kembali normal. Optimisme ini bahkan menjadi modal utama bagi pengusaha untuk bisa bangkit.

Sebagai upaya memberikan optimisme, pemerintah pun telah memberikan subsidi bunga, penjaminan kredit, hingga stimulus pajak. OJK pun telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi yang besar kemungkinan diperpanjang sebagai upaya percepat pemulihan ekonomi.

"Kita dorong dan percepat pemulihan dari dampak Covid-19 baik pada sektor riil maupun keuangan, termasuk POJK 11 akan kita perpanjang dan bagaimana penerapan basel III akan kita tunda mundurkan setahun supaya berikan ruang percepatan recovery," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper