Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kredit Menganggur per Agustus 2020 Sudah Turun, Mengapa Kinerja Masih Melemah?

Jumlah undisbursed loan per Agustus 2020 mencapai Rp1.637 triliun, lebih rendah dari posisi Juli yang berjumlah Rp1.654 triliun. Di sisi lain, pertumbuhan kredit tetap saja melemah, yakni hanya 1,04% (year on year/yoy), lebih rendah dari pertumbuhan bulan Juli sebesar 1,53% (yoy).
Karyawan menghitung uang pecahan Rp.100.000 di salah satu Bank yang ada di Jakarta, Senin (4/6). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menghitung uang pecahan Rp.100.000 di salah satu Bank yang ada di Jakarta, Senin (4/6). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Nilai fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik atau undisbursed loan per Agustus 2020 menurun 1,02% dibandingkan periode sebelumnya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, undisbursed loan per Agustus 2020 adalah senilai Rp1.637 triliun, sedangkan pada Juli 2020 senilai Rp1.654 triliun. Sementara itu, apabila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, undisbursed loan pada Agustus 2020 tercatat naik 1,55%.

Hanya saja, meskipun terjadi penurunan undisbursed loan, pertumbuhan kredit perbankan tetap saja melemah. Per Agustus 2020, kredit perbankan hanya tumbuh 1,04% (year on year/yoy) atau lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mampu tumbuh 1,53% (yoy).

Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan hal tersebut wajar terjadi di kondisi pandemi.

Pasalnya, nilai kredit yang menurun bukan berarti tidak terjadi pertumbuhan kredit. Hingga Agustus 2020 pun, kredit tercata terus bertambah, hanya saja memang nilainya lebih kecil dibandingkan periode sebelumnya.

Lebih lanjut, pertambahan kredit tersebut salah satunya karena pencairan komitmen kredit dari undisbursed loan atau mayoritas didukung oleh pencairan komitmen kredit yang sudah ada sebelumnya. Sebaliknya, penambahan kredit pada Agustus 2020 tidak banyak didukung oleh pencairan kredit yang benar-benar baru.

"Saya kira hal ini wajar di tengah pandemi saat ini pencairan kredit baru dan juga pencairan kredit yang sudah komit itu tidak besar," katanya kepada Bisnis, Kamis (22/10/2020).

Kondisi berbeda terjadi di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. yang membukukan kenaikan fasilitas kredit yang belum ditarik debitur atau undisbursed loan senilai Rp176,8 triliun pada Agustus 2020.

Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan mengatakan nilai tersebut naik 3,4% dari posisi yang sama tahun lalu. Lebih lanjut, undisbursed loan tersebut banyak terjadi pada pembiayaan di segmen wholesale. Pasalnya, pembiayaan yang belum ditarik ini kebanyakan berasal dari pembiayaan yang jangka panjang dan bersifat kredit modal kerja. Pencairan kredit modal kerja mengikuti perkembangan proyek yang dibiayai.

"Di samping itu, undisbursed loan juga terjadi sebagai dampak dari korporasi yang masih cenderung "wait and see" atau menunggu naiknya demand konsumsi masyarakat," katanya kepada Bisnis, belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper