Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Optimistis Hasil Merger Bank Syariah Beroperasi Penuh Februari 2021

Wapres Ma'ruf Amin menyatakan upaya merger bank syariah merupakan langkah memperkuat kelembagaan keuangan syariah dalam negeri.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat mengisi diskusi ekonomi dan perbankan syariah di era new normal / Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat mengisi diskusi ekonomi dan perbankan syariah di era new normal / Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma`ruf Amin optimistis merger tiga bank syariah di bawah Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) akan mulai beroperasi penuh pada Februari 2021.

Tiga bank syariah yang melakukan merger adalah PT Bank Syariah Mandiri (BSM), PT Bank BNI Syariah (BNIS) dan PT Bank BRIsyariah Tbk. (BRIS). Ketiganya disebut telah menandatangani Conditional Merger Agreement (CMA).

Wapres menyebutkan upaya penggabungan tersebut merupakan langkah memperkuat kelembagaan keuangan syariah dalam negeri. Selain itu, merger ini dapat melibatkan partisipasi Indonesia dalam ekonomi global.

“Dengan telah ditandatanganinya CMA, maka bank syariah baru ini diharapkan dapat beroperasi penuh pada Ferbuari 2021,” kata Wapres saat menyampaikan sambutan dalam webinar Potensi Ekonomi Syariah Pascapandemi, Selasa (27/10/2020).

Dia berharap hasil merger ini mampu membuat bank syariah di bawah Himbara kian kompetitif di tingkat global. Selain itu, pemerintah juga memastikan akan terus memberikan bantuan modal kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Pemerintah lanjut Wapres, akan memperbanyak dan memperluas pembangunan bank waqaf mikro. Selain itu, pemerintah berjanji akan memberi dukungan lebih besar terhadap pengembangannya.

Bank wakaf mikro akan didukung melalui Kementerian Sosial. Lembaga keuangan ini akan melayani usaha sangat kecil yang membutuhkan modal di bawah Rp3 juta, sedangkan kalangan usaha kecil di atas Rp3 juta akan dilayani oleh Baitul Maal wa Tamwil (BMT), lembaga keuangan syariah dan koperasi syariah.

“Pemerintah memperbesar melakukan intervensi kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di Kementerian Koperasi, dan melalui kurs syariah yang ada di bank syariah, baik untuk usaha mikro, kecil atau juga usaha menengah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper