Bisnis.com, JAKARTA - Rencana relaksasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kemudahan penerbitan surat utang buat perusahaan pembiayaan (multifinance), harus disikapi dengan upaya terus menjaga kepercayaan para investor.
Finance Director PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFI Finance) Sudjono mengungkap bahwa kepercayaan para investor, baik pendana di sektor perbankan maupun pasar modal, akan terus dijaga karena dukungan mereka merupakan nafas hidup industri multifinance.
"Kami melihat relaksasi tersebut lebih kepada persyaratan penerbitan efek menjadi lebih fleksibel dan tentunya kami mengapresiasi langkah ini," jelasnya kepada Bisnis, Senin (9/11/2020).
Sekadar informasi, OJK berencana memberikan relaksasi ini buat multifinance sehat dan memenuhi persyaratan penerbitan efek sesuai POJK 35/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Relaksasi ini berupa mempermudah dan mempersingkat waktu laporan kepada OJK terkait penerbitan efek menjadi hanya 2 bulan saja.
Sebelumnya, laporan penerbitan efek melalui penawaran umum kepada OJK paling lambat 3 bulan, sementara penerbitan efek bersifat utang tidak melalui penawaran umum paling lambat 6 bulan sebelum penerbitan.
"Jadi, apakah hal ini membantu dari sisi pendanaan? Ini lebih tergantung pada keyakinan investor terhadap efek yang akan diterbitkan oleh masing-masing perusahaan," tambahnya.
Sudjono mengungkapkan bahwa sebelumnya, salah satu pendanaan yang diterima perusahaan dengan kode emiten BFIN ini salah satunya penandatanganan kerja sama joint financing BFI Finance dengan Bank BRI untuk pelayanan kredit kendaraan bermotor dengan nilai Rp1 triliun.
Selain itu, Perusahaan juga berhasil menerbitkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap III Tahun 2020 dengan jumlah pokok Obligasi sebesar Rp832 miliar, yang terdiri dari Seri A sebesar Rp437 miliar untuk tenor 1 tahun dan Seri B sebesar Rp395 miliar untuk tenor 3 tahun.
"BFI memiliki rencana untuk menerbitkan obligasi lagi dalam waktu dekat, dalam bentuk penawaran Umum berkelanjutan [PUB] baru, karena PUB sebelumnya sudah habis masa efektifnya," ungkapnya.
Sekadar informasi, hingga September 2020, BFI Finance membukukan piutang pembiayaan bersih senilai Rp13,52 triliun. Komposisi piutang pembiayaan yang dikelola sebesar 71,2 persen didominasi oleh pembiayaan mobil bekas.
Sementara itu, komposisi piutang pembiayaan lainnya terdiri dari alat berat dan mesin 14,3 persen, motor bekas 9,9 persen, serta diikuti oleh mobil baru, property dan backed financing (PBF), dan syariah 4,6 persen.