Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah memperoleh Rp2,1 triliun dari penjualan pusat perbelanjaan Cilandak Town Square atau Citos. Untuk apa saja dana tersebut digunakan?
Sekretaris Perusahaan Jiwasraya Kompyang Wibisana menjelaskan bahwa pihaknya telah menjual Citos dengan skema perjanjian pengikatan jual beli (PPJB). Transaksi tersebut dimulai pada 2018 dan diproyeksikan selesai pada 2022.
Menurutnya, perseroan memperoleh uang muka PPJB Citos senilai Rp1,4 triliun pada 2018, yakni tahun yang sama saat pengumuman gagal bayar. Setelah itu, Jiwasraya memperoleh pembayaran selanjutnya senilai Rp700 miliar pada Maret 2020.
Meskipun begitu, satu-satunya perusahaan asuransi jiwa pelat merah itu kini tak mengantongi lagi dana dari penjualan Citos. Kompyang menjabarkan bahwa pihaknya sudah menggunakan uang itu untuk sejumlah pembayaran klaim.
"Hasil uang dari PPJB Citos itu sudah digunakan untuk membayar bunga roll over saving plan pada akhir 2018 hingga September 2019," ujar Kompyang kepada Bisnis, Selasa (10/11/2020).
Dia tidak menjabarkan berapa nominal yang dibayarkan untuk membayar bunga roll over tersebut. Seperti diketahui, Jiwasraya menawarkan perpanjangan polis dengan penyesuaian manfaat (roll over) kepada para pemegang polis pasca-pengumuman gagal bayar.
Baca Juga
"Selain itu, dana [hasil penjualan Citos] tersebut juga sudah dipakai untuk membayar klaim produk tradisional dan anuitas, pada saat Maret 2020," ujarnya.
Pada Maret 2020, Jiwasraya membayarkan klaim polis tradisional senilai Rp470 miliar. Setelah itu, dana yang dikantongi oleh Jiwasraya digunakan untuk pembayaran klaim-klaim para pensiunan setiap bulannya.
Hingga saat ini, transaksi Citos baru mencapai Rp2,1 triliun dari total nilai penjualan Rp2,2 triliun, atau baru 95 persen. Sisa Rp100 miliar lagi akan dibayarkan pada 2022.
Jiwasraya tercatat menjual Citos kepada Konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya, yang di antaranya terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. atau WIKA, PT Adhi Karya Tbk. atau ADHI, dan PT Waskita Karya (Persero) atau WSKT.
Selain perusahaan karya, PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI, yang kini bernama Indonesia Financial Group (IFG) turut tergabung dalam konsorsoium itu. IFG turut melakukan transaksi karena sebelumnya merupakan induk dari holding asuransi dan penjaminan.