Bisnis.com, JAKARTA - PT Jiwasraya (Persero) memastikan bahwa polis milik pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ada di perusahaan asuransi jiwa pelat merah tersebut masih aman.
Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko saat menyambangi Gedung KPK, di Jakarta, Jumat, (13/11/2020).
Hexana, pada kesempatan menyambangi gedung KPK itu, memang dimaksudkan untuk membahas penyelamatan polis milik para pegawai di lembaga antirasuah tersebut.
"Polis karyawan KPK, semua direstrukturisasi untuk penyelamatan itu. Kami kan penyelamatan polis melalui restrukturisasi, kemudian ditransfer ke new company, di-fill-in di sana. Semua polis digabung," kata Hexana, Jumat (13/11/2020).
Pihaknya menyatakan bahwa total nilai polis milik para pegawai KPK yang berada di Jiwasraya mencapai sekitar Rp20 miliar.
"Angka persisnya itu Rp20 miliar. Ini polisnya selamat, dilanjutkan di sana di perusahaan baru namanya IFG Life punyanya holding [asuransi], milik BUMN," terangnya.
Namun demikian, dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah pegawai KPK yang memiliki polis di perusahaan asuransi jiwa tersebut.
Dia pun memastikan pembahasan dengan KPK mengenai polis itu sudah hampir rampung. “Tinggal masalah teknis saja,” kata dia.
Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk merestrukturisasi Jiwasraya setelah perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu mengalami gagal bayar polis asuransi kepada nasabahnya.
Untuk menyelesaikan masalah itu, Pemerintah dan DPR bersepakat memberi suntikan dana kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (IFG) sebanyak Rp22 triliun.
IFG selanjutnya akan membentuk anak usaha bernama Indonesia Financial Group Life atau IFG Life. Perusahaan ini akan menampung nasabah Jiwasraya yang bersedia direstrukturisasi. “Polisnya akan selamat, dilanjutkan ke perusahaan baru,” tegas Hexana.