Bisnis.com, JAKARTA - Juru bicara PT Maybank Indonesia Tbk. Tomy Herysaputera mengklaim pihaknya menerapkan sistem keamanan digital perbankan tinggi. Pihak Maybank Indonesia telah menginvestigasi hilangnya uang tabungan milik Candraning Setyo nasabah Maybank di Solo yang mengaku uang dalam rekening tabungannya raib senilai Rp72 juta.
Dalam pernyataan sikap yang diterima Solopos.com pada Rabu (18/11/2020), Maybank memberikan tanggapan terkait pemberitaan laporan nasabah bank yang kehilangan uang senilai Rp72 juta itu. Pihaknya menyebut transaksi yang dilakukan nasabah merupakan transaksi digital banking dan bukan transaksi di kantor cabang.
Dia menambahkan, Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan tinggi yang telah diatur otoritas. Hal itu untuk memastikan integritas serta keamanan terhadap dana dan setiap transaksi nasabah.
“Terkait pengaduan nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp72 juta dalam rekening Bank, penelusuran kami menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking nasabah,” papar Tomy.
Baca Juga : Aliran Rekening Maybak Terungkap, Winda Earl Mohon Doa Agar Uangnya Kembali |
---|
Lebih lanjut, dia menuturkan, dari hasil investigasi Maybank, transaksi perpindahan dana dari rekening nasabah di Solo kepada pihak ketiga dilakukan sesuai mekanisme. Kemudian, transaksi itu telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Menurutnya, mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya.
“Nasabah senantiasa diingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan user ID dan password sebagai data bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh nasabah. Lalu, nasabah menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (TAC) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler nasabah yang didaftarkan pada sistem kami,” imbuh dia.
Dia menyebut berdasarkan hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran atau breach pada sistem mobile banking yang menyebabkan pelanggaran akses atas rekening nasabah. Transaksi atas rekening nasabah Maybank Solo itu dilakukan sesuai dengan mekanisme dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile digital banking.
Tomy mengingatkan agar nasabah pengguna mobile digital banking selalu menjaga keamanan nomor telepon seluler khususnya yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi.
“Maybank Indonesia melalui tanggapan ini juga ingin menegaskan kesiapannya untuk membantu nasabah dan pihak otoritas, khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan ini,” ujar dia.
Terpisah sebelumnya, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo menyatakan sudah menerima pengaduan langsung dari nasabah yang kehilangan dananya serta siap memfasilitasi pertemuan nasabah dengan Maybank. Kepala OJK Solo Eko Yunianto mengatakan pengaduan dari nasabah bersangkutan diterima pada Rabu (18/11/2020) sore. Sebelumnya, OJK hanya menerima tembusan surat pengaduan nasabah tersebut ke Maybank Solo.
“OJK Solo mencoba memfasilitasi dengan mempertemukan nasabah dengan Maybank. Rencananya kapan, kami lihat jadwal dulu. Yang bersangkutan juga sudah melaporkan kasus ini ke polisi dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Eko menjelaskan berdasarkan informasi yang OJK terima terkait dugaan pembobolan rekening, dana nasabah Maybank Solo tersebut berkurang karena adanya transaksi melalui mobile banking. Hal ini terjadi saat handphone milik nasabah itu mengalami masalah atau error.
Dia pun menggarisbawahi agar peristiwa ini menjadi perhatian bersama supaya nasabah lebih waspada dan wajib menjaga data pribadi. Data itu meliputi password atau PIN, nama ibu kandung, termasuk meyakini nomor telepon seluler yang tercatat pada data sudah benar. Dalam hal ini, transaksi melalui mobile banking akan ada konfirmasi melalui notifikasi ke telepon seluler yang tercatat pada database nasabah.
“Ini sudah masuk ranah penyelidikan kepolisian. Sebelumnya klarifikasi ke Maybank sudah dilakukan lakukan dan sudah ada penjelasan sebagaimana tertulis dalam pemberitaan,” imbuhnya.