Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 18-19 November 2020 memutuskan untuk menurunkan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen.
RDG juga memutuskan suku bunga turun Deposit Facility menjadi 3 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi4,5 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan bahwa keputusan ini mempertimbangkan inflasi yang lemah, stabilitas eksternal yang terjaga dan sebagai langkah lanjutan untuk mendukung pemulihan ekonomi
BI melihat fungsi intermediasi di sektor keuangan masih lemah sejalan dengan permintaan domestik yang blm kuat. Dari data BI, pertumbuhan kredit pada kuartal III/ 2020 tumbuh 0,12 year-on-year (yoy) dan dana pihak ketiga (DPK) 12,88 persen yoy.
"Perkembangan terkini menunjukkan pertumbuhan kredit -0,47% pada Oktober 2020," kata Perry.
Dalam kesempatan ini, BI memperkirakan inflasi pada akhir 2020 lebih rendah dari batas bawah sasaran inflasi dan kembali ke sasarannya 3 plus minus 1 persen pada 2021.
Baca Juga
"BI konsisten menjaga stabilitas harga dan berkoordinasi dengan pemerintah sehingga inflasi sesuai sasarannya," ujar Perry.
Defisit transaksi berjalan juga diperkirakan tetap rendah. Perry yakin defisit tahun ini berada di bawah 1,5% PDB dan tetap rendah pada tahun depan.
Ke depan, BI memandang penguatan nilai tukar rupiah berpotensi berlanjut karena nilainya secara fundamental masih undervalued, dan kondisi defisit transaksi berjalan dan inflasi yang rendah, serta daya tarik aset yang tinggi, dan premi risiko yang menurun.