Bisnis.com, JAKARTA -- Transaksi kartu kredit menurun tajam pada Agustus 2020 dengan diikuti peningkatan rasio kredit bermasalah.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bisnis kartu kredit turun 11,68 persen pada Agustus 2020 dibandingkan dengan periode sama tahun lalu (year on year/YoY).
Di tengah penurunan nilai kredit, kartu kredit juga mengalami peningkatan rasio kredit bermasalah sebesar 64,95 persen YoY pada Agustus 2020.
Padahal, empat tahun belakangan, bisnis kartu kredit bank umum terus mengalami pertumbuhan. Hal ini juga diikuti dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) kartu kredit terus menurun.
Misalnya, pada 2017, bisnis kartu kredit tumbuh 4,63 persen YoY, sedangkan NPL tumbuh 2,02 persen YoY. Pada 2019, pertumbuhan bisnis kartu kredit bahkan mencapai 7,76 persen YoY dengan NPL yang turun 10,9 persen YoY.
General Manager Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Martha mengatakan peningkatan NPL pada kartu kredit wajar karena menurunnya volume bisnis. Sales volume kartu kredit yang menurun menyebabkan nilai pembagi menurun sehingga NPL akan meningkat.
"Transaksi kartu kredit yang ada sekarang ini terdampak dengan pandemi karena berkurangnya aktivitas masyarakat," katanya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Meskipun bisnis kartu kredit terpuruk di tengah pandemi, Steve menilai nisnis kartu kredit masih cukup baik karena masih dipilih masyarakat sebagai alat bayar pengganti uang tunai. Hanya saja, pemulihan bisnis kartu kredit masih belum bisa dia prediksi.
"Apakah dalam waktu dekat ini akan kembali seperti semula mungkin akan memakan waktu yg lebih lama karena situasi pandemi ini juga yang belum bisa diprediksi," sebutnya.