Bisnis.com, JAKARTA – PT Akulaku Finance Indonesia (Akulaku Finance Indonesia) dan PT Bank Jago Tbk. (Bank Jago) telah sepakat untuk menjalin kerja sama pembiayaan melalui skema channeling.
Melalui kesepakatan ini, Bank Jago berkomitmen memberikan pendanaan sebesar Rp100 Miliar kepada Akulaku Finance yang akan digunakan untuk meningkatkan penyaluran kredit pada para penggunanya.
Efrinal Sinaga, Presiden Direktur Akulaku Finance Indonesia, menjelaskan kesepakatan ini merupakan salah satu strategi perusahaan dalam menciptakan pertumbuhan bisnis yang positif di tengah pandemi, sekaligus membantu pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
“Daya beli konsumen dan ekspansi sektor riil merupakan faktor penting pemulihan ekonomi. Kedua faktor tersebut akan memberikan dampak yang optimal jika bank dan multifinance tetap ekspansif menyalurkan kredit. Akulaku dan Bank Jago memiliki pemikiran yang sama mengenai hal ini," dalam siaran pers Akulaku, Kamis (26/11/2020).
Efrinal menambahkan, pandemi Covid-19 telah mengubah mindset dan lifestyle masyarakat yang lebih mengutamakan distancing, contactless, dan cashless. Perubahan mindset ini mempengaruhi nasabah dalam mengakses layanan keuangan, termasuk pinjaman secara digital.
“Covid-19 memaksa konsumen menjadi sangat digital. Hal ini juga berdampak positif terhadap peningkatan permohonan kredit secara online,” katanya.
Efrinal menjelaskan, kerja sama dengan Bank Jago menunjukkan kepercayaan industri perbankan kepada Akulaku Finance Indonesia, selaku perusahaan pembiayaan berbasis digital sekaligus pelopor trend industri pembiayaan kedepan.
Selama 2020, perseroan telah menandatangani kerja sama pembiayaan dengan Bank OCBC NISP, Bank JTrust, BPR Supra Artapersada, dan dengan Bank Jago.
“Tentunya kepercayaan ini akan terus kami jaga melalui kontrol kualitas pembiayaan yang mengimplementasikan prinsip risk based marketing, dan praktik mitigasi risiko yang baik. Selain itu, kami juga terus meningkatkan kualitas screening, scoring, dan asuransi atas objek pembiayaan, serta menaati kriteria yang diberikan oleh bank,” tutup Efrinal.