Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) memutuskan akan membagikan dividen interim tunai untuk tahun buku 2019, periode 1 Januari 2020 sampai dengan 30 September 2020. Emiten perbankan ini akan membagikan dividen interim tunai sebesar Rp98 per saham.
Berdasarkan pengumuman yang dipublikasikan hari ini di Harian Bisnis Indonesia, manajemen BCA menyebutkan keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan pada 9 April 2020, keputusan direksi perseroan dalam surat keputusan direksi No. 187/SK/DIR/2020 tanggal 26 November 2020, serta persetujuan dewan komisaris perseroan sebagaimana dimaksud dalam surat keputusan dewan komisaris No. 166/SK/KOM/2020 tanggal 27 November 2020.
"Dengan ini diberitahukan kepada pemegang saham perseroan bahwa perseroan akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp98 per saham untuk tahun buku 2020 (periode 1 Januari 2020 sampai dengan 30 September 2020)," terang manajemen dalam pengumuman.
Entitas Grup Djarum milik keluarga Hartono itu menyebutkan dividen interim tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan tanggal 10 Desember 2020 pukul 16.15 WIB (record date).
Berikut jadwal pembagian dividen interim BBCA:
Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen
- Pasar reguler dan pasar negosiasi: 7 Desember 2020
- Pasar tunai: 10 Desember 2020
Baca Juga
Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen)
- Pasar reguler dan pasar negosiasi: 8 Desember 2020
- Pasar tunai: 11 Desember 2020
Tanggal daftar pemegang saham yang berhak atas dividen (record date): 10 Desember 2020
Tanggal pembayaran dividen interim tunai tahun buku 2020: 22 Desember 2020