Bisnis.com, JAKARTA -- Pemegang saham pengendali PT Bank Mayapada Internasional Tbk. Dato' Sri Tahir kembali berkomitmen untuk menyuntikkan kembali modal pada tahun depan lewat penerbitan saham baru atau rights issue.
Sebagai informasi, Bank Mayapada mengumumkan rencana untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada para pemegang saham perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 5 miliar lembar saham baru Seri B atau sebanyak-banyaknya sebesar 42,26 persen dari modal disetor setelah terlaksananya PUT XIII dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Rencana perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan HMETD akan dilaksanakan segera setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kami tetap komitmen untuk bagian kami, kalau untuk yang lain kami masih belum tahu," sebutnya singkat kepada Bisnis, Rabu (2/12/2020).
Pemegang saham pengendali bank dengan kode saham MAYA tersebut yaitu Tahir, melalui PT Mayapada Karunia, sebesar 26,42 persen dan JPMCB Na-Re-Cathay Life Insurance Co Ltd. sebesar 37,33 persen.
Sementara, pemegang saham bukan PSP melalui pasar modal dengan kepemilikan lebih dari 5 persen antara lain Galasco Investments Limited sebesar 12,67 persen, Unity Rise Limited sebesar 7,31 persen, dan masyarakat sebesar 16,27 persen.
Tahir aktif menyetor modal sejak 2016 hingga 2020. Di tengah pandemi tahun ini, dia telah menempatkan dana yang ditujukan untuk penguatan modal senilai Rp4,5 triliun.
Adapun, merujuk pada ketentuan pasal 8 ayat 3 POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.
Rencana penambahan modal dengan HMETD ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan perseroan, sehingga dapat menambah kemampuan perseroan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja, dan daya saing dalam industri yang sama.
Dengan peningkatan kinerja dan daya saing perseroan, diharapkan pula dapat mendongkrak imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham perseroan.
Selain itu, penambahan modal ini juga memberikan pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD-nya, yaitu akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham perseroan.
Seluruh dana yang diperoleh dari PUT XIII, dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan seluruhnya oleh perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dalam meningkatkan aktiva produktif dalam bentuk kredit.
Pelaksanaan PUT XIII ini akan dilaksanakan setelah diperolehnya persetujuan dari RUPSLB perseroan dan pernyataan efektif dari OJK atas pernyataan pendaftaran perseroan sehubungan dengan penambahan modal dengan HMETD ini.