Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Kalsel optimistis mampu mencatatkan pertumbuhan kinerja pada tahun ini di tengah sejumlah tantangan akibat pandemi.
Direktur Utama Bank Kalsel Agus Syabarrudin menyampaikan perseroan memasang target pertumbuhan aset mencapai 8,41%, kredit sebesar 6,50%, laba sebesar 9,43%, dan modal inti sebesar 12,87% pada tahun ini. Target ini mengacu pada rencana bisnis bank 2021.
Agus optimistis vaksinasi Covid-19 yang direncanakan pemerintah untuk mulai dilaksanakan pada kuartal I/2021 akan memberikan stimulus pada sektor layanan keuangan.
Guna mencapai target tersebut, perseroan fokus pada tiga model bisnis. Pertama, Survival Mode, bagaimana bank memanfaatkan kekuatan yang dimiliki untuk terus dapat bertumbuh di tengah ketidakpastian perekonomian dan persaingan.
Kedua, Adaptive Mode yakni bagaimana bank dapat mengatasi kelemahan dan tantangan yang dihadapi untuk menciptakan bisnis yang mampu beradaptasi dalam memenuhi permintaan pasar dan menciptakan customer experience yang baik. Ketiga, Offensive Mode, bagaimana bank dapat mendeteksi dan menanggapi setiap peluang yang ada dan memanfaatkannya untuk menjadi potensi keuntungan bank.
"Kami yakin dengan strategi dan model bisnis ini, Bank Kalsel mampu bertahan, dapat beradaptasi dengan kondisi yang ada, sekaligus meningkatkan kinerja bisnis dan kerja sama dengan stakeholder," katanya dalam siaran pers, Rabu (6/1/2021).
Baca Juga
Di sisi lain, komitmen Bank Kalsel untuk melaksanakan Program Transformasi BPD yang merupakan komitmen bersama OJK dan Asbanda masih terjaga. Saat ini telah memasuki tahap kedua yakni melakukan Growth Acceleration.
Pada tahap tersebut, fokus yang dilakukan adalah meningkatkan skala dan kinerja bisnis, pertumbuhan market share dan pemantapan corporate culture serta culture leadership.
Terkait arah dari kebijakan pengembangan Unit Usaha Syariah, Agus menyampaikan bahwa tahun ini Bank Kalsel masih tetap fokus terhadap upaya spin off Unit Usaha Syariah.
Apapun, model spin off yang nantinya menjadi pilihan Bank Kalsel, baik organik maupun non-organik, pengembangan kinerja harus dilakukan secara atraktif. Hal ini mengingat sesuai ketentuan OJK Unit Usaha Syariah harus spin off pada tahun 2024.
"Saat ini, Bank Kalsel Syariah masih tetap berupaya untuk repositioning market menjadi bank pilihan masyarakat Kalimantan Selatan," imbuhnya.