Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan bahwa keuangan syariah mencatatkan kinerja lebih baik dibandingkan dengan konvensional. Hal tersebut dapat dilihat dari berbagai indikator.
Wimboh memerinci aset keuangan syariah tumbuh 21,48 persen per November 2020, lebih baik dari pertumbuhan pada tahun sebelumnya sebesar 13,48 persen.
Total aset keuangan syariah sebesar Rp1.770,32 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari aset perbankan syariah Rp593,35 triliun, pasar modal Rp1.063,81 triliun, dan IKNB Rp113,16 triliun.
Indikator lainnya, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,5 persen pada 2020, lebih tinggi dari konvensional sebesar yang terkoreksi 2,14 persen secara yoy.
Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan syariah sebesar 21,59 persen, rasio NPF gross 3,13 persen, dan rasio FDR 76,36 persen.
"Ini semua memberikan confident bahwa akan lebih bagus pada 2021," katanya dalam Webinar Sharia Economic Outlook Ekonomi Syariah Indonesia 2021 'Mewujudkan Ekonomi dan Keuangan Syariah sebagai Energi Baru dalam Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional', Selasa (19/1/2021).
OJK juga menyambut baik Indonesia berada di peringkat ke-2 dalam Islamic Finance Development Report 2020, peringkat ke-4 sektor ekonomi syariah global, dan peringkat ke-6 keuangan syariah global.
"Ini semua menjadi indikator bahwa ke depan akan lebih baik lagi dan keuangan syaraiah akan menjadi kelas dunia dan bisa mengalahkan negara-negara lain," imbuhnya.