Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggunaan Data Pribadi Lintas Platform, Bermanfaat tapi Harus Cermat

Anggota Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) Yose Rizal Damuri menilai bahwa pemanfaatan data lintas platform semakin berkembang di industri digital, termasuk fintech peer-to-peer (P2P) lending. Pemanfaatan itu biasanya terjadi saat dua perusahaan digital melakukan kerja sama.
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA — Berkembangnya pemanfaatan data lintas platform digital untuk penilaian profil risiko berpotensi meningkatkan kualitas penyaluran pinjaman fintech peer-to-peer lending. Namun, keamanan data pribadi debitur menjadi isu yang harus sangat diperhatikan.

Anggota Steering Committee Indonesia Fintech Society (IFSoc) Yose Rizal Damuri menilai bahwa pemanfaatan data lintas platform semakin berkembang di industri digital, termasuk fintech peer-to-peer (P2P) lending. Pemanfaatan itu biasanya terjadi saat dua perusahaan digital melakukan kerja sama.

Misalnya, perusahaan fintech mencermati arus kas borrower atau calon borrower dari arus kas yang tersedia dalam layanan keuangan perusahaan lain. Data itu dijadikan acuan untuk menilai seberapa baik keuangan debitur sehingga menentukan kelayakannya untuk memperoleh pembiayaan.

"Banyak [perusahaan digital] menggunakan data digital dari yang lain untuk risk scoring, bisa, apalagi dengan algoritma yang ada sekarang ini. Memang betul penggunaan big data analysis dan crosscheck akan sangat membantu [dalam penyaluran pembiayaan fintech]," ujar Yose kepada Bisnis, Rabu (20/1/2021).

Meskipun bermanfaat bagi pengembangan bisnis fintech maupun bagi borrower itu sendiri, isu keamanan data pribadi menjadi hal paling krusial dari skema pemanfaatan data lintas platform. Yose menilai bahwa perlu terdapat keseimbangan antara kedua aspek itu agar industri tumbuh dengan sehat.

"Praktik seperti ini belum tentu mematuhi prinsip perlindungan data karena belum ada legal framework-nya, sedang dibikin. Sudah ada prinsip-prinsip perlindungan data pribadi memang, tapi permasalahannya memenuhi prinsip atau tidak?" ujarnya.

Dia menjabarkan bahwa persetujuan dari borrower menjadi kunci dari pemanfaatan data itu, karena dalam perjanjian awal dia hanya menyerahkan datanya untuk dimanfaatkan oleh platform terkait. Perlu pemberitahuan kepada borrower bersangkutan saat datanya akan dimanfaatkan oleh platform lain.

Platform digital memang menawarkan kelebihan dari tersedianya data yang melimpah, sehingga penilaian kredit bisa menggunakan lebih banyak elemen. Yose menyebut bahwa praktik itu membuat proses know your customer (KYC) lebih presisi.

"Kelebihan di sana. Oleh karena itu konsumen harus mempunyai concern untuk [pemanfaatan data] itu. Perlindungan data pribadi cukup banyak diadopsi di berbagai negara, terutama dari Uni Eropa, perlu dicontoh," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper