Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Korporasi Kelebihan Uang Tunai, Bikin Simpanan Bank BUMN Melonjak

Ketidakpastian karena masih merebaknya pandemi akan membuat perusahaan masih wait and see dan menempatkan dananya di perbankan.
Karyawan merapikan uang di cash center Bank BNI, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan merapikan uang di cash center Bank BNI, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Bank-bank milik pemerintah mengakui korporasi nasional kelebihan dana sehingga menyebabkan dana pihak ketiga (DPK) naik signifikan pada masa pandemi tahun lalu.

Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Darmawan Junaidi menyampaikan pertumbuhan dana pihak ketiga perseroan mencapai lebih dari 12 persen, yang diiringi dengan penurunan beban dana (cost of fund) yang signifikan. Adapun, segmen korporasi menyumbang pertumbuhan dan penurunan beban dana terbesar.

"Kami tetap menerima dari simpanan masyarakat. Bukan hanya dihitung flat quality, tapi juga dari korporasi besar yang kelebihan cash untuk tidak membuat investasi baru," jelas Darmawan, dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR, Kamis (4/2/2021).

Dia melanjutkan tren tersebut juga semakin didorong oleh penarikan fasilitas kredit yang sangat minim. Bahkan, korporasi lebih cenderung untuk melakukan pelunasan kredit untuk mengurangi beban utangnya.

"Jadi, mereka tidak minta kredit. Dananya masuk, tapi membayar penurunan suku bunga dengan tren yang terjadi di pasar," imbuhnya.

Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Royke Tumilaar melanjutkan tahun ini pun tren tersebut masih cukup kuat. Ketidakpastian karena masih merebaknya pandemi akan membuat perusahaan masih wait and see dan menempatkan dananya di perbankan.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang besar dan solid punya dana cukup besar dan untuk ekspansi ke depan tahun ini memakai dana sendiri dibandingkan dengan dana kredit.

"Ini menjadi persaingan untuk ekspansi ke depan, bahwa nasabah-nasabah yang solid, besar, dan sehat punya cash flow yang besar dan dananya masih terparkir di perbankan," kata Royke melanjutkan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepanjang tahun 2020, pandemi Covid-19 menyebabkan pertumbuhan kredit perbankan nasional mengalami tekanan.

Tekanan kredit sepanjang tahun 2020 tersebut menyebabkan terjadinya perlambatan aktivitas di sektor riil dan belum penuh beroperasinya korporasi besar membuat kinerja intermediasi perbankan mengalami tekanan dan terkontraksi -2,41 persen secara tahunan pada 2020.

Adapun likuiditas perbankan masih cukup memadai (ample) ditandai oleh alat likuid perbankan yang terus meningkat mencapai sebesar Rp 2.111 triliun dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp 1.251 triliun, dan DPK yang tumbuh sebesar 11,11 persen yoy.

Alat likuid per non-core deposit 146,72 persen dan liquidity coverage ratio 262,78 persen atau lebih tinggi dari ambang batas (threshold).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper