Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebanyak 71,4 Persen Unit Asuransi Syariah Tegaskan Siap Spin Off

Temuan itu merupakan hasil survei terhadap 49 responden unit syariah di perusahaan asuransi. Responden itu terdiri dari 23 unit syariah asuransi jiwa, 23 unit syariah asuransi umum, dan 3 unit syariah reasuransi.
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia/AASI
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia/AASI

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 71,4 persen asuransi menyatakan akan melakukan pemisahan unit usaha syariah atau spin off menjadi perusahaan baru, sedangkan sisanya memilih untuk menutup unit syariahnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Erwin Noekman menjelaskan bahwa temuan itu merupakan hasil survei terhadap 49 responden unit syariah di perusahaan asuransi. Responden itu terdiri dari 23 unit syariah asuransi jiwa, 23 unit syariah asuransi umum, dan 3 unit syariah reasuransi.

Berdasarkan survey tersebut, 35 responden menyatakan akan melakukan spin off menjadi perusahaan asuransi syariah yang beroperasi secara penuh (full pledge). Perusahaan terkait telah mencantumkan pilihannya dalam Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) yang diserahkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 Oktober 2020.

Meskipun begitu, menurut Erwin hasil survei itu tidak menyatakan pertanyaan derivatif dari unit bersangkutan. Artinya 35 belum menjadi jumlah pasti dari unit syariah yang akan menjadi perusahaan tersendiri.

"35 responden mengambil opsi pendirian perusahaan asuransi syariah baru, 14 lainnya yang sebagian besar di [asuransi] umum memilih untuk mengalihkan portofolio unit syariah ke perusahaan asuransi syariah lain yang sudah mendapatkan izin usaha," ujar Erwin kepada Bisnis, Senin (15/2/2021).

AASI mencatat bahwa rata-rata unit syariah asuransi jiwa yang akan melakukan spin off berada di tingkat aset Rp500 miliar hingga lebih dari Rp1 triliun. Adapun, secara keseluruhan aset unit syariah asuransi jiwa ada di posisi Rp100 miliar–Rp1 triliun, hanya dua responden dengan aset di bawah Rp100 miliar.

Sebaliknya, unit syariah asuransi umum yang mendominasi pilihan spin off berada di tingkat aset di bawah Rp100 miliar, yakni tujuh responden. Sisanya berada di tingkatan aset yang berbeda-beda, dengan maksimal di Rp500 miliar–Rp1 triliun.

Menurut Erwin, nilai aset menjadi salah satu faktor yang membuat unit syariah memilih untuk tidak menjadi perusahaan baru. Hal tersebut terlihat dari banyaknya perusahaan dengan aset di bawah Rp100 miliar yang tidak melakukan spin off, yakni 12 responden.

Kekuatan pun menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan unit syariah sehingga tidak memilih spin off. Selain itu, alasan lainnya adalah pemegang saham tidak berkomitmen untuk melanjutkan spin off, tidak siapnya sumber daya manusia (SDM), hingga keterbatasan teknologi dan infrastruktur.

"Faktor utama yang menjadi pedoman keputusan untuk tidak melakukan pemisahan unit syariah, sehingga melakukan transfer portofolio adalah karena manajemen memandang prospek bisnis full pledge tidak menjanjikan," ujar Erwin.

Faktor-faktor itu di sisi lain menjadi penyebab sebagian besar unit syariah melakukan spin off. Kekuatan modal yang cukup dan relevan, komitmen pemegang saham, kesiapan SDM dan teknologi, hingga prospek bisnis menjadi alasan pembentukan perusahaan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper