Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Bank Syariah Agresif Saat Pandemi, Pembiayaan Naik 8 Persen

Pembiayaan bank syariah naik 8,08% menjadi Rp394,6 triliun per akhir tahun lalu, sedangkan dana pihak ketiga mencapai Rp475,5 triliun, naik 11,80% secara tahunan.
Ilustrasi lembaga keuangan syariah./Istimewa
Ilustrasi lembaga keuangan syariah./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan kinerja perbankan syariah masih sangat baik selam masa pandemi tahun lalu.

Berdasarkan data OJK, pembiayaan bank syariah naik 8,08% menjadi Rp394,6 triliun per akhir tahun lalu, sedangkan dana pihak ketiga mencapai Rp475,5 triliun, naik 11,80% secara tahunan.

Di samping itu, kualitas pembiayaan juga semakin baik dengan rasio pembiayaan bermasalah turun 3 basis poin secara tahunan menjadi 3,08%.

Rasio kecukupan permodalan berada pada level 21,59% dengan financing to deposits ratio berada pada 82,4% yang menunjukkan kemampuan ekspansi pada tahun ini semakin besar.

Kendati demikian, perbankan syariah tetap mengalami penurunan margin dengan net operating margin turun ke level 1,55%, dan beban operasional terhadap pendapatan operasional 83,63%.

Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyampaikan kinerja perbankan syariah tergolong membanggakan. Kinerja ini justru tercatat masih positif jika dibandingkan dengan perbankan nasional selam tahun lalu.

"Kami tentu berharap ini dapat dilanjutkan pada tahun ini untuk dapat terus mempercepat pemulihan ekonomi nasional," sebutnya, Kamis (25/2/2021).

Adapun, Indonesia berhasil meraih peringkat kedua dalam Islamic Finance Development Report (IFDI) tahun ini. Meski aspek pendikan, kesadaran, tata kelola, dan tanggung jawab sosial perusahaan sudah semakin baik, tetapi integrasi antar pelaku usaha guna mendorong pertumbuhan kuantitatif masih menjadi catatan.

Dalam laporan IFDI 2020, peringkat teratas pengembangan industri keuangan syariah saat ini diduduki oleh Malaysia, Indonesia, Bahrain, UAE dan Saudi Arabia.

Rangking Indonesia berdasarkan IFDI terus mengalami peningkatan tiap tahunnya, yaitu peringkat 10 di tahun 2018, peringkat 4 di tahun 2019, dan peringkat 2 di tahun 2020.

IFDI mengacu pada faktor-faktor instrumental yang dikelompokkan ke dalam lima bidang pembangunan yang dianggap sebagai indikator utama, yaitu Pertumbuhan Kuantitatif, Pengetahuan (Knowledge), Tata Kelola (Governance), Kesadaran (Awareness), dan Corporate Social Responsibility.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper