Bisnis.com, JAKARTA — Industri asuransi jiwa mencatatkan perlambatan kinerja sepanjang 2020 akibat tekanan ekonomi selama pandemi Covid-19. Namun, secara kuartalan, terjadi perbaikan secara bertahap hingga kuartal akhir tahun lalu.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pada 2020, industri membukukan premi Rp187,59 triliun. Jumlah tersebut menurun 6,1 persen (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp199,87 triliun.
Kedua jenis premi industri tercatat mengalami penurunan pada tahun lalu. Pendapatan premi baru 2020 senilai Rp114,75 triliun terkoreksi 8,9 persen (yoy) dari Rp125,9 triliun, sedangkan premi lanjutan 2020 senilai Rp72,84 triliun menurun 1,5 persen (yoy) dari Rp73,94 triliun.
Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI Fauzi Arfan menjelaskan bahwa perlambatan industri tak lepas dari dampak Covid-19 terhadap perekonomian. Dia mensyukuri tekanan bagi industri asuransi tidak sebesar sektor bisnis lainnya yang terkoreksi hingga double digit.
Di tengah tekanan yang ada, kinerja asuransi jiwa mencatatkan pertumbuhan secara kuartalan sepanjang 2020. Menurut Fauzi, tekanan terbesar terjadi pada kuartal II/2020 saat pandemi Covid-19 pertama melanda, tetapi terus membaik setelahnya.
"Kalau dilihat secara kuartalan ada improvement, premi kuartal IV/2020 [Rp53,6 triliun] itu naik 19,4 persen [quartal-to-quartal/qtq]. Kalau melihat trennya ada improvement cukup bagus dan kami melihat akan berlanjut pada 2021," ujar Fauzi dalam konferensi pers paparan kinerja industri asuransi jiwa 2020 oleh AAJI, Selasa (9/3/2021).
Tren itu terjadi baik di premi baru maupun lanjutan. Bedanya, premi baru sempat melambat sedikit pada kuartal III/2020 sedangkan premi lanjutan terus menanjak hingga kuartal IV/2020.
"Bahkan, ada perusahaan yang mencapai highest ever premium pada kuartal IV/2020, secara kuartalan," ujar Fauzi.
Dari sisi investasi, pada 2020 industri asuransi jiwa membukukan hasil investasi Rp17,9 triliun atau terkoreksi 23,7 persen (yoy) dari sebelumnya Rp23,5 triliun. Koreksi itu tak lepas dari gejolak indeks harga saham gabungan (IHSG) sepanjang 2020, mengingat saham merupakan salah satu portofolio investasi utama industri asuransi jiwa.
Secara kuartalan, perolehan investasi kuartal I/2020 tercatat negatif Rp47,8 triliun lalu kondisinya membaik pada kuartal II/2020 menjadi Rp26,19 triliun. Pada kuatral III/2020 hasilnya sempat turun menjadi Rp4,07 triliun, tetapi kembali melesat pada kuartal IV/2020 menjadi Rp35,5 triliun.
"Karena adanya penurunan hasil investasi, total aset juga mengalami penurunan sekitar 3,1 persen, yakni Rp570,59 triliun pada 2020 dari tahun sebelumnya Rp588,6 triliun. Ini menunjukkan kondisi perusahaan asuransi cukup stabil walau mengalami guncangan," ujarnya.
Adapun, sepanjang 2020 total klaim yang dibayar industri asuransi jiwa mencapai Rp151,1 triliun. Jumlah tersebut terkoreksi 2,4 persen (yoy) dari tahun sebelumnya sebesar Rp154,8 triliun.