Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank IBK Indonesia Tbk. akan mendapatkan dana tambahan melalui rights issue tahun ini untuk memperkuat modal sehingga mampu bersaing di industri perbankan.
Direktur Kepatuhan Alexander Frans Rori menyampaikan perseroan telah melakukan keterbukaan informasi pada 8 Desember 2020 mengenai rencana penambahan modal perseroan melalui Penawaran Umum Terbatas III dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham perseroan.
Perseroan merencanakan pelaksanaan PUT III pada awal tahun 2021 atau berdasarkan ketentuan POJK 32/2015 bahwa pelaksanaan PUT III tersebut harus mendapat pernyataan efektif dari OJK dalam jangka waktu tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal persetujuan RUPS.
Dana yang diperoleh dari penambahan modal melalui PUT III akan digunakan oleh perseroan untuk keperluan modal kerja perseroan. PUT III akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 7.283.801.239 lembar saham. Perseroan telah melaksanakan RUPSLB pada 18 Januari 2021 untuk mendapatkan persetujuan penambahan modal perseroan tersebut.
"Harapan kami, PUT bisa berjalan sesuai dengan schedule yang ada. Pada akhirnya perusahaan mendapat dana tambahan untuk memperkuat modal, sehingga bisa memperkuat perusahaan untuk terus bersaing di masa mendatang," katanya dalam paparan public expose insidentil, Senin (15/3/2021).
Dalam paparan publik tersebut, Alexander menyampaikan secara umum perseroan mengalami perbaikan kinerja selama periode Januari-September 2020, yakni dari sisi aset dan kredit. Aset tumbuh 28 persen, sedangkan kredit yang diberikan dapat meningkat 19 persen.
Dari sisi DPK memang mengalami penurunan sebesar 11 persen. Hal ini akibat kebijakan dari perusahaan untuk mengurangi dana-dana dengan tingkat suku bunga yang relatif mahal.
Sementara pendapatan bunga bank turun dari dari Rp540,07 miliar per Desember 2019 menjadi Rp324,97 miliar per September 2020. Demikian juga, biaya bunga pada posisi Desember 2019 sebesar Rp384 miliar menjadi Rp200 miliar per September 2020.
"Hal ini sejalan dengan kebijakan perusahaan. Di sisi interest expense, di mana terdapat penurunan biaya dana deposito. Adapun dari interest income mengalami penurunan sebagai akibat dari adanya restrukturisasi kredit untuk membantu nasabah," terangnya.
Adapun rasio penting lainnya, CAR pada posisi Desember 2019 sebesar 26,50 persen. Per September 2020, CAR mengalami peningkatan menjadi 35,27 persen.
Hal ini di atas rata-rata industri pada September 2020 sebesar 23,52 persen. Pertumbuhan CAR ini adalah akibat dari penambahan modal dari pemegang saham pengendali yakni IBK Korea.
Rasio NPL gross secara bertahap dapat diturunkan, dari 11,68 persen per Desember 2019 menjadi 9,58 persen. Adapun, NPL net terjaga pada posisi 4,89 persen per Desember 2019 dan 3,93 persen per September 2020.
Adapun ROA masih minus karena perusahaan masih mengalami rugi, begitu juga ROE yang masih minus -10,60 persen. Selanjutnya NIM dapat terjaga dengan kondisi yang cukup baik.
BOPO perusahaan masih tinggi sebagai akibat dari rugi yang dialami, di mana per Desember 2019 sebesar 151,26 persen dapat ditekan menjadi 128,58 persen pada posisi September 2020.
Lebih lanjut, LDR pada posisi Desember 2019 sebesar 85,38 persen meningkat menjadi 114,54 persen pada posisi September 2019.
"Persentase ini terjadi akibat dari kebijakan perusahaan, di mana perusahaan menurunkan dana deposito dengan tingkat suku bunga yang tinggi dengan tujuan efisiensi. Sehingga ke depannya perusahaan dapat beroperasi lebih baik," terangnya.