Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia kembali melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk. (BANK) dan warannya mulai sesi I perdagangan hari ini, Selasa (16/3/2021).
Hal tersebut disampaikan dalam pengumuman Peng-SPT-0058/BEI.WAS/03-2021 pada 15 Maret 2021.
Bursa menyatakan penghentian sementara perdagangan saham BANK dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai & Waran Seri I PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk. (BANK-W) di seluruh Pasar mulai sesi I perdagangan tanggal 16 Maret 2021 sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.
Suspensi dilakukan sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham BANK.
"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Bursa dalam pengumuman.
Bursa sempat melakukan suspensi atas saham BANK dan Waran Seri I pada 17 Februari 2021. Kemudian, suspensi dibuka pada 19 Februari 2021.
Sebelumnya, Bursa juga melakukan suspensi atas saham BANK dan Waran Seri I Bank Net Syariah pada 11 Februari 2021. Suspensi kembali dibuka pada 15 Februari 2021.
Diketahui, Bank Net Syariah melantai di Bursa pada 1 Februari 2021. Artinya, Bank Net Syariah belum genap dua bulan melantai di Bursa.
Pada perdagangan kemarin (15/3/2021), saham BANK ditutup pada level Rp2.650 atau naik 8,16%. Dalam sebulan terakhir, sahamnya sudah naik 192,82%.