Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembiayaan KPR Subsidi, Bank Syariah Indonesia Sudah Jangkau 41.000 Nasabah

Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia Kokok Alun Akbar menjelaskan per Februari 2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan KPR Sejahtera FLPP sebesar Rp4,3 triliun kepada lebih dari 41.000 nasabah yang tersebar di seluruh Indonesia.
Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan langkah agresif dalam mendorong pertumbuhan pembiayaan otomotif/Istimewa
Bank Syariah Indonesia (BSI) melakukan langkah agresif dalam mendorong pertumbuhan pembiayaan otomotif/Istimewa

Bisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) menyatakan akan lebih memacu pembiayaan rumah serta otomotif dengan relaksasi uang muka dadn PPnBM sesuai program pemerintah. Sejauh ini, BSI mengklaim sudah menyalurkan pembiayaan perumahan subsidi kepada 41.000 nasabah.

Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia Kokok Alun Akbar menjelaskan per Februari 2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan KPR Sejahtera FLPP sebesar Rp4,3 triliun kepada lebih dari 41.000 nasabah yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pembiayaaan KPR Sejahtera FLPP mengalami pergerakan yang cukup baik, di mana berdasarkan Data Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) realisasi FLPP tahun 2021 hingga akhir Maret sebesar Rp2,2 triliun untuk lebih dari 20.000 nasabah,” ujar Kokok saat dihubungi Bisnis Jumat (26/3/2021).

Lewat kerja sama dengan Kementerian PUPR, dia berharap penyaluran KPR Sejahtera FLPP pada kuartal I ini dapat mendukung pencapaian bisnis BSI dalam pembiayaan konsumtif untuk kepemilikan rumah yang ditargetkan sebesar 14.000 unit pada 2021.

Adapun dalam pembiayaan kendaraan bermotor, BSI saat ini sudah menyalurkan pembiayaan mencapai Rp2,3 triliun.

"Kami terus berupaya menggenjot penyaluran pembiayaan dengan berbagai penawaran di antaranya program spesial pembiayaan kendaraan syariah BSI Oto, Margin ringan diterapkan mulai setara 2,98 persen flat dengan jangka waktu pembiayaan hingga 7 tahun dan PPnBM 0% untuk kendaraan tertentu & DP 0%," Ujar Kokok.

Kokok pun berharap dengan dukungan kebijakan pemerintah tentang relaksasi PPnBm dan DP 0% dan MoU kerjasama antara BSI dengan Kementerian PUPR dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembelian rumah dan kendaraan sesuai dengan prinsip – prinsip syariah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khadijah Shahnaz
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper