Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cek eform.bri.co.id, Nama Masuk jadi Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta. Apa Selanjutnya?

BPUM adalah bantuan untuk pelaku usaha mikro yang sudah diluncurkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak 28 Agustus 2020
Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM senilai Rp2,4 juta dibuka kembali mulai Maret 2021 / Twitter: KemenkopUKM
Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM senilai Rp2,4 juta dibuka kembali mulai Maret 2021 / Twitter: KemenkopUKM

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan bagi para pelaku usaha mikro atau BPUM senilai Rp1,2 juta.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., sebagai bank penyalur Bantuan Presiden atau Banpres Produktif menyalurkan dana ini secara bertahap pada tahun ini.

"Kami mulai menyalurkan sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM," kata Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto, seperti dilansir Tempo.co, Senin (12/4/2021).

Untuk mengecek apakah namanya masuk dalam daftar penerima, masyarakat perlu mengakses situs https://eform.bri.co.id/bpum. Lalu, memasukkan nomor e-KTP (NIK), mengisi kode verifikasi, dan melanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya.

Apabila bukan termasuk penerima bantuan, maka akan muncul notifikasi “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.

Jika namanya tercatat mendapatkan BPUM, apa yang harus dilakukan? Penerima selanjutnya bisa dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu dan jadwal pencairan.

Selanjutnya, pencairan dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang diberikan oleh BRI. Dengan demikian, penerima bantuan bisa datang dengan membawa identitas diri saat jadwal pencairan tersebut.

BPUM adalah bantuan yang sudah diluncurkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sejak 28 Agustus 2020. Tahun lalu, setiap UMKM mendapat bantuan cuma-cuma Rp2,4 juta dengan total anggaran Rp28,9 triliun.

Untuk 2021, Kementerian Keuangan pada awalnya menyebut anggaran yang disiapkan mencapai Rp17,34 triliun. Belakangan, anggarannya turun jadi Rp15,36 triliun. Jumlah dana bantuan 2021 pun ikut menurun menjadi hanya Rp 1,2 juta saja untuk 12,8 juta penerima.

Penyaluran akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama yaitu untuk 9,8 juta penerima dengan anggaran Rp 11,76 triliun. Tahap kedua yaitu untuk 3 juta penerima dengan anggaran Rp 3,6 triliun.

Hingga Minggu kemarin, bantuan sudah ditransfer kepada perbankan penyalur untuk 6,6 juta penerima, dari total 12,8 juta penerima.

"Sudah dan sedang disalurkan," kata Deputi Bidang Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Eddy Satria.

Perbankan penyalur bantuan UMKM ini mulai dari Bank BRI, Bank BNI, sampai Bank Aceh Syariah. Bila dana sudah sampai ke perbankan penyalur ini, kata Eddy, barulah para penerima tinggal menunggu proses pencairan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper