Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan memberikan dukungan kepada sektor pariwisata dan leisure, dengan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha di industri Horeka (hotel, restoran, cafe) untuk mendapatkan kredit modal kerja baru meskipun memiliki kredit yang telah direstrukturisasi.
OJK optimistis pemulihan sektor pariwisata bisa lebih cepat di 2021. Apalagi sejumlah wisatawan mulai berdatangan ke pulau dewata tersebut sehingga pelaku usaha bisa menyiapkan utilisasinya.
Lantas, apakah kebijakan ini dapat mendorong momentum tepat untuk pemulihan ekonomi?
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah mengapresiasi upaya OJK membantu dan memberikan dukungan kepada sektor pariwisata. Namun, pulihnya sektor pariwisata lebih ditentukan oleh meredanya pandemi.
Menurutnya, sektor pariwisata masih sulit untuk bangkit selama pandemi masih berlangsung. Aktivitas sosial ekonomi masyarakat juga masih terbatas, apalagi dengan adanya PPKM dan larangan mudik. Meski begitu, proses tersebut memang harus dijalani untuk menghindari munculnya gelombang kedua pandemi yang jauh lebih berbahaya. '
"Sektor pariwisata saat ini utamanya tidak membutuhkan kredit. Mereka membutuhkan adanya pengunjung, tamu, atau konsumen, yang selama pandemi ini menurun drastis. Selama permintaan ini tidak juga meningkat mendekati normal, sektor pariwisata tdk membutuhkan pembiayaan atau kredit," katanya, Senin (12/4/2021).
Baca Juga
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menilai perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit lebih tepat guna bagi pelaku usaha di industri Horeka. Adanya kesempatan pemberian kredit tambahan justru dikhawatirkan akan menjadi beban baru bagi pelaku industri. Sebab, sektor pariwisata saat ini masih dihadapkan pada tantangan jumlah kunjungan yang menurun drastis.
"Yang lebih dibutuhkan pelaku industri di Horeka adalah bagaimana dengan cash flow yang ada, mereka bisa memenuhi kewajibannya," imbuhnya.