Bisnis.com, JAKARTA - Salah satu nasabah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. melaporkan kehilangan uang senilai Rp128 juta baru-baru ini.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha mengakui perseroan mendapat laporan kehilangan dana nasabah a.n. Asrizal Askha.
Rudi memaparkan sesuai rekaman pengaduan nasabah ke call center 14000, BMRI memperkirakan nasabah telah menjadi korban kejahatan dengan modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN karena kartu debit yang dipegang nasabah berbeda dengan kartu debit yang terdaftar di Bank Mandiri.
Sementara, kartu yang dipakai bertransaksi tidak lagi dalam penguasaan nasabah. Perseroan juga telah menyampaikan dan menindaklanjuti permasalahan tersebut kepada nasabah dan pihak terkait lainnya.
"Kami mengimbau kepada seluruh nasabah Bank Mandiri untuk menjaga kartu Mandiri Debit anda dan kerahasiaan nomor PIN dan tidak menginformasikan ke siapapun juga, termasuk orang-orang yang mengaku karyawan Bank Mandiri," katanya, Minggu (23/5/2021).
Perseroan pun prihatin dan menyesalkan kejadian kehilangan tersebut. Kendati demikian, Bank Mandiri tak dapat mengganti lantaran investigasi internal, yang menyebutkan transaksi tersebut adalah sah dengan Kartu Mandiri Debit dan PIN yang sesuai.
"Kami ikut prihatin dan menyesalkan kejadian kehilangan tersebut. Namun, Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut," ujarnya.
Adapun, dalam kronologi yang beredar, kejadian ini bermula saat nasabah bernama Asrizal hendak menarik saldonya di anjungan tunai mandiri (ATM) pada 6 Februari 2021. Semestinya, uang di ATM itu berjumlah Rp128 juta. Namun, saat dicek saldo ATM Asrizal kosong alias Rp0.
Karena bingung, Azrizal langsung menelepon kontak center Bank Mandiri untuk menanyakan masalah yang dia alami. Petugas call center kala itu menyatakan bahwa telah terjadi transaksi penarikan dan transfer dengan nomor kartu yang sama seperti yang dimiliki oleh nasabah.
Padahal pada saat transaksi terjadi, kartu ATM nasabah berada di dompet pribadinya. Selanjutnya pada 8 Februari 2021, nasabah mendatangi Bank Mandiri cabang Melawai, Jakarta Selatan, untuk memperoleh jawaban lebih detail.
Petugas bank saat itu langsung melakukan pergantian kartu ATM dengan alasan ada dana masuk di waktu yang sama. Nasabah juga diminta menunggu proses investigasi.
Usai investigasi rampung, Bank Mandiri menyatakan tidak dapat melakukan penggantian dana karena telah terjadi kebocoran pin ATM transaksi itu tergolong sah.