Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bos BI Blak-blakan Soal Rencana Penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral

Ada tiga pertimbangan BI dalam dalam menerbitkan Central Bank Digital Currency (CBDC).
Maria Elena
Maria Elena - Bisnis.com 25 Mei 2021  |  15:54 WIB
Bos BI Blak-blakan Soal Rencana Penerbitan Mata Uang Digital Bank Sentral
Karyawan melintas di dekat logo Bank Indonesia di Jakarta, Senin (3/2 - 2020).

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) berencana mengeluarkan mata uang rupiah digital atau yang disebut dengan Central Bank Digital Currency (CBDC).

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan ada beberapa pertimbangan BI dalam dalam menerbitkan CBDC.

Pertama, mata uang digital merupakan kewenangan BI sebagai bank sentral, sebagai amanat Undang-undang Dasar 1945 yang kemudian dijabarkan dalam UU Mata Uang dan UU Bank Indonesia.

“Dalam konteks itu BI akan mengeluarkan CBDC sebagai alat pembayaran yang sah di NKRI,” katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (25/5/2021).

Perry menyampaikan, dalam hal ini BI akan menyiapkan secara end-to-end, baik dari sisi perancangan hingga peredaran, sebagaimana yang dilakukan pada uang kertas, kartu kredit, dan kartu debit.

Pertimbangan kedua, menurutnya CBDC akan mendukung pelaksanaan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran, termasuk dari kesiapan infrastruktur di pasar uang, pasar valuta asing, maupun di sektor keuangan.

Pertimbangan ketiga, yaitu pilihan teknologi yang digunakan di negara-negara. Dalam hal ini, BI tengah melakukan perumusan terkait dengan platform teknologi mana yang akan digunakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bank indonesia uang perry warjiyo mata uang digital
Editor : Annisa Sulistyo Rini

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top