Bisnis.com, JAKARTA - Para pemegang Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2017 PT Bank KB Bukopin Tbk. akan mendapatkan pembayaran bunga senilai total Rp38,64 miliar pada hari ini (28/5/2021).
Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI, Sekretaris Perusahaan KB Bukopin Meliawati menyampaikan perseroan telah membayarkan pembayaran bunga obligasi tersebut kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Obligasi subordinasi berkelanjutan II tahap II tahun 2017 memiliki nilai pokok Rp1,41 triliun. Jumlah pembayaran bunga sebesar Rp38,64 miliar.
Tingkat bunga obligasi ditetapkan sebesar 11 persen p.a. Selanjutnya, pembayaran bunga dilakukan pada Jumat, 28 Mei 2021.
"Perseroan telah membayarkan nominal kupon tersebut kepada KSEI pada 27 Mei 2021. KSEI akan membayarkan kepada para pemegang obligasi subordinasi berkelanjutan II tahap II tahun 2018 perseroan pada Jumat, 28 Mei 2021," tulis Meliawati dalam laporan kepada Bursa.
Sebagai informasi, obligasi berkelanjutan II tahap II tahun 2017 akan jatuh tempo pada 28 Februari 2024.
Dari sisi kinerja, Bukopin menargetkan dapat menekan rugi yang dialami pada 2021 dengan strategi yang diterapkan. Sesuai dengan rencana bisnis bank, rugi bersih pada tahun ini ditargetkan dapat menyusut menjadi Rp2,54 triliun.
Adapun pada 2020, perseroan mencatatkan rugi bersih sebesar Rp3,23 triliun. Total aset hingga akhir tahun ditargetkan mencapai Rp79,07 triliun, atau naik 3,01 persen dari posisi akhir Desember 2020 sebesar Rp76,76 triliun.
Manajemen menyampaikan memasuki 2021 perseroan akan fokus pada segmen SME dan Retail dengan mendiversifikasi portofolio yang disesuaikan pada risk profile internal dan eksternal. Aspirasi KB terhadap Bukopin adalah untuk membalikkan keadaan tersebut dan mencapai tujuan yang tinggi.
"KB bercita-cita untuk mengubah Bukopin menjadi salah satu bank paling sukses dan menciptakan nilai tambah di Indonesia," tulis manajamen di laporan tahunan 2020, dikutip Kamis (27/5/2021).