Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bisnis Internasional Tbk. akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham tahunan dan rapat umum pemegang saham luar biasa pada Kamis (1/7/2021) pukul 10.00 di Bandung.
Berdasarkan pengumuman di Bursa Efek Indonesia hari ini (9/6/2021), mata acara RUPSLB yakni persetujuan perubahan komposisi kepemilikan bank pada 31 Desember 2020. Selanjutnya, persetujuan perubahan komposisi pemegang saham dengan kepemilikan lebih dari 5% berdasarkan laporan dan pengumuman infomasi atau fakta material tanggal 21 Mei 2021.
Beberapa waktu lalu, manajemen melaporkan informasi kepada Bursa mengenai perubahan komposisi pemegang saham Bank Bisnis dengan kepemilikan lebih dari 5% per posisi 21 Mei 2021.
Sebelum perubahan tersebut, komposisi pemegang saham BBSI terdiri dari PT Sun Land Investama dengan porsi kepemilikan saham sebesar 37,54%, PT Sun Antarnusa Investment sebesar 14,94%, Sundjono Suriadi sebesar 31,22%, dan publik sebesar 16,30%.
Sesudah perubahan, komposisi pemegang saham BBSI terdiri dari PT Sun Land Investama dengan porsi kepemilikan saham sebesar 19,76%, PT Sun Antarnusa Investment sebesar 14,94%, Sundjono Suriadi 25%, PT FinAccel Teknologi Indonesia 24%, dan Publik 16,30%.
FinAccel masuk ke Bank Bisnis melalui transaksi pembelian saham sebanyak 726.367.057 lembar di harga Rp759 per saham pada 21 Mei 2021. Dari transaksi tersebut, FinAccel menggenggam kepemilikan saham di Bank Bisnis sebesar 24%. FinAccel merupakan pengembang platform keuangan berbasis teknologi dengan layanan yang akrab di telinga publik yakni Kredivo.
Adapun RUPST kali ini akan membahas 7 agenda rapat. Pertama, persetujuan laporan tahunan perseroan selama tahun buku 2020 termasuk laporan pelaksanaan tugas pengawasan dewan komisaris selama tahun buku 2020, dan pengesahan laporan keuangan perseroan tahun buku 2020 sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada direksi dan dewan komisaris perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama tahun buku 2020.
Selanjutnya, penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2020. Kemudian, penunjukan akuntan publik untuk melakukan audit terhadap laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2021 dan penetapan honorarium akuntan publik tersebut serta persyaratan lain penunjukkannya.
Berikutnya, penetapan gaji, uang jasa, dan tunjangan lainnya untuk anggota direksi dan dewan komisaris perseroan tahun buku 2021. Laporan realisasi penggunaan dan hasil IPO dan hasil penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu tahun 2020. Serta, persetujuan cadangan umum untuk memenugi ketentuan undang-undang perseroan terbatas. Dan persetujuan perubahaan penggunaan dana hasil IPO.