Bisnis.com, JAKARTA — Penyedia layanan pembiayaan digital berbasis Buy Now Pay Later (BNPL) Kredivo menyambut baik langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyusun regulasi khusus untuk sektor BNPL.
Kredivo berharap aturan ini tak hanya memperkuat tata kelola industri, tapi juga membuka ruang lebih luas untuk inovasi dan kolaborasi lintas sektor. SVP Marketing & Communications Kredivo, Indina Andamari, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik langkah OJK untuk melakukan kajian dan evaluasi terhadap regulasi BNPL.
Dia menilai, regulasi yang tepat akan mendorong kolaborasi yang lebih lancar antara pelaku industri dan regulator. Kredivo pun siap mendukung kebijakan yang dikeluarkan serta turut memberikan masukan terkait hal-hal yang dinilai dapat mendorong pertumbuhan sektor BNPL.
Lebih dari sekadar regulasi, menurut Indina, dukungan terhadap infrastruktur digital serta peningkatan literasi keuangan juga penting untuk memastikan keberlanjutan ekosistem BNPL, baik dari sisi penyedia layanan maupun pengguna.
“Selain regulasi, infrastruktur digital, terus literasi juga penting banget. Dan itu yang menjadi aspirasi OJK, makanya kita punya agenda untuk terus melakukan itu. Karena ya pastinya itu juga mendukung keberlanjutan bisnis bukan cuma dari kitanya only gitu, tapi dari sisi usernya,” kata Indina dalam Diskusi Media Terbatas Kredivo di Jakarta pada Selasa (15/4/2025).
Indina menambahkan bahwa Kredivo juga berharap regulasi ke depan dapat memberikan ruang yang lebih luas untuk bereksplorasi, termasuk dalam hal kemitraan dan perizinan.
Baca Juga
Menurutnya, Kredivo memiliki aspirasi untuk menjadi platform yang lebih terbuka, misalnya dengan menghadirkan produk kartu fisik atau mendukung sistem pembayaran seperti QRIS. Aspirasi tersebut diharapkan dapat terfasilitasi melalui regulasi yang fleksibel dan adaptif terhadap perkembangan teknologi keuangan.
Rencana pengaturan ini tengah digodok oleh OJK dalam bentuk Surat Edaran mengenai layanan pembiayaan digital BNPL oleh perusahaan pembiayaan dan perusahaan pembiayaan syariah. Regulasi tersebut akan mencakup karakteristik dan cakupan layanan BNPL, prinsip syariah dalam BNPL syariah, serta ketentuan pengelolaan data oleh penyelenggara.
Langkah ini diambil di tengah lonjakan signifikan pembiayaan BNPL di sektor multifinance. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa per Februari 2025, pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan tumbuh 59,1% secara tahunan (year on year/YoY), menjadi Rp8,2 triliun.
“Untuk pembiayaan buy now pay later oleh perusahaan pembiayaan pada Februari 2025 tercatat meningkat sebesar 59,1% year on year atau menjadi Rp8,2 triliun,” kata Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Jumat (11/4/2025).
Pertumbuhan pada Januari 2025 juga cukup tinggi, yaitu sebesar 41,9% YoY. Namun, peningkatan pembiayaan turut diiringi oleh naiknya risiko kredit bermasalah. Rasio Non Performing Financing (NPF) gross sektor ini meningkat dari 3,37% pada Januari menjadi 3,68% per Februari.
Sementara itu, outstanding kredit BNPL di sektor perbankan justru menurun secara bulanan. Baki debet tercatat sebesar Rp21,98 triliun pada Februari 2025, turun dari Rp22,57 triliun pada Januari. Namun demikian, secara tahunan tetap mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 36,60% YoY.
“Baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 36,60% YoY per Februari 2025,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.