Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat akan membayar efek bersifat utang yang akan jatuh tempo Juli 2021.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (22/6/2021), perseroan menyampaikan telah menerbitkan obligasi penawaran umum berkelanjutan I dan sukuk muharabah II pada 2016 yang masing-masing Rp500 miliar dan Rp50 miliar.
"Kami telah menyiapkan dana untuk pembayaran pokok efek bersifat utang senilai Rp550 miliar. Pemenuhan kewajiban tepat waktu dan tepat jumlah merupakan komitmen kami," kata Direktur Pemasaran & Syariah Bank Sulselbar Rosmala Ariffin.
Berdasarkan catatan Bisnis, perseroan memiliki rencana untuk kembali melakukan penerbitan obligasi berkelanjutan pada tahun ini.
Direktur Operasional & IT Bank Sulselbar Irmayanti Sulthan mengatakan total nilai PUB saat ini masih dikaji untuk diajukan persetujuan pemegang saham.
Perseroan menargetkan penerbitan surat utang dapat dilakukan sekitar Juni-Agustus 2020 atau awal semester II. "Tahun ini kami rencana penerbitan PUB 3 tahap 1, tapi sementara dikaji size-nya untuk diajukan persetujuan pemegang saham," katanya pada awal April kemarin.
Irmayanti mengatakan dana hasil obligasi digunakan untuk membiayai ekspansi kredit perseroan. Apalagi Bank Sulselbar memasang target pertumbuhan kredit lebih agresif pada tahun ini, yakni tumbuh 10%-11% secara yoy.
Hingga 31 Maret 2021, Bank Sulselbar mencatatkan kredit sebesar Rp18,93 triliun atau tumbuh 6,6% yoy. Menurutnya, perseroan memasang target lebih agresif dibandingkan tahun lalu karena kondisi ekonomi Sulsel menunjukan pemulihan yang cukup baik.
"Tahun ini kita lebih agresif dari tahun lalu karena kondisi ekonomi Sulsel recover-nya cukup baik. Target growth 10%-11%, tahun lalu growth-nya 6,7%," sebutnya.