Bisnis.com, JAKARTA – Meningkatnya transaksi keuangan lewat layanan digital membuat sejumlah bank tidak agresif membuka kantor cabang baru.
Direktur Utama PT Bank Ina Tbk. (BINA) Daniel Budirahayu mengatakan penambahan kantor cabang masih menjadi bagian dari rencana ekspansi perseroan pada tahun ini. Hal ini tetap dilakukan meskipun tren perbankan saat ini, mengurangi jumlah kantor cabangnya.
Menurutnya, hal itu dilakukan karena jumlah kantor cabang perseroan masih terbatas. Berdasarkan situs perseroan, saat ini, Bank Ina memiliki kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor kas sebanyak 34 kantor.
Meski demikian, penambahan kantor cabang dilakukan secara selektif. Rencananya, tahun ini, BINA hanya akan menambah tiga kantor cabang pembantu.
"Kami sangat selektif untuk pembukaan kantor baru sehubungan dengan fokus kami untuk mempercepat proses digitalisasi yang sedang dilakukan. Jadi pembukaan kantor tidak agresif seperti waktu lalu," terang Daniel kepada Bisnis, Sabtu (3/7/2021).
Bank Ina memang sedang mempercepat proses digitalisasi. Dalam laporan paparan publik kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), produk-produk digital ini ditargetkan dapat diluncurkan kepada masyarakat sebelum akhir 2021.
Baca Juga
Adapun PT Bank Bisnis Internasional Tbk. (BBSI) membatalkan rencana penambahan kantor karena dana Initial Public Offering (IPO) difokuskan untuk ekspansi kredit.
"Saat ini, perbankan mengarah ke digitalisasi sehingga tidak diperlukan jumlah cabang yang banyak," terang Corporate Secretary Bank Bisnis Paulus Tanujaya, Jumat (2/7).
Sebelumnya, BBSI berniat menggunakan sebagian dana hasil IPO untuk perluasan jaringan dan pengembangan teknologi sistem informasi. Perluasan jaringan yakni dengan mendirikan kantor cabang akan direalisasikan pada kuartal IV/2021, sedangkan pengembangan teknologi sistem informasi pada kuartal I/2021
"Pembukaan cabang dibatalkan dan dialokasikan untuk penyaluran kredit modal kerja yang akan dilakukan secara bertahap dan juga menunda core banking system sampai 2022," terangnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kantor cabang bank telah berkurang sebesar 3.074 kantor dalam 6 tahun terakhir. Pada 2015, jumlah kantor cabang bank sebesar 32.963 kantor. Jumlah tersebut terus menurun menjadi 29.889 kantor cabang per Maret 2021.
Deputi Direktur Basel dan Perbankan Internasional OJK Tony mengatakan perbankan sudah mulai beralih ke penggunaan digital banking untuk memberikan layanan kepada nasabahnya. Hal itu bisa dilihat dari transaksi yang dilakukan melalui mobile apps masing-masing bank meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
"Transaksi melalui mobile berdampak ke masyarakat, makin jarang ke kantor cabang bank. Akibatnya, pendirian kantor cabang bank menjadi tidak efisien dan mereka mulai menutup sejumlah kantor dan beralih ke layanan melalui elektronik atau digital banking," terangnya dalam sebuah seminar daring, Kamis (10/6).