Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) siap menggelar rights issue setelah pemerintah mengumumkan akan menambah modal perseroan sebesar Rp2 triliun melalui penyertaan modal negara (PMN). Dana hasil rights issue akan digunakan perseroan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Penambahan modal ini murni untuk mendukung bisnis BTN dalam rangka pemenuhan rumah rakyat yang jumlahnya terus meningkat walaupun pada masa pandemi sekalipun di samping backlog yang sudah ada dan tetap harus dipenuhi kebutuhannya,” ujar Wakil Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu, Kamis (8/7/2021).
Dia menerangkan penambahan modal ini murni untuk menjaga rasio permodalan perseroan, sedangkan aspek likuiditas dapat dipenuhi baik melalui skema FLPP maupun melalui pengembangan dana pihak ketiga.
“Penyediaan KPR untuk memiliki rumah bagi segmen MBR ini membutuhkan penambahan modal karena untuk menjaga ketentuan ratio permodalan [CAR] sebesar di atas 18 persen pada tahun 2024,” tegas Nixon.
Dia menegasakan, sebagai bank yang fokus pada pembiayaan perumahan, peran BTN sangat penting sebagai motor penggerak ekonomi khususnya dalam sektor properti. Apalagi sektor properti termasuk sektor yang menjadi andalan pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi.
Menurut Nixon, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), pemerintah menetapkan setiap tahun BTN harus memenuhi pembiayaan perumahan sekitar 200.000-300.000 unit rumah hingga tahun 2024. Dengan tugas yang diberikan pemerintah terhadap BTN tersebut tentulah membutuhkan modal yang tidak kecil.
Dia mengungkapkan, selain untuk penyediaan KPR bagi MBR, BTN juga harus menyiapkan fasilitas kredit konstruksi bagi developer yang akan membangun perumahan subsidi. Hal ini dilakukan agar BTN juga bisa mengurangi angka backlog perumahan yang mencapai 11 juta unit.
“Dengan upaya bersama dari seluruh pihak baik pemerintah, asosiasi, serta dibantu bank lain, bisa ada 600.000 unit rumah yang dibiayai per tahun. Artinya pada 2030 angka backlog bisa turun menjadi 4 juta-4,5 juta,” katanya.
Nixon menuturkan minat pembelian rumah khususnya untuk rumah subsidi masih tetap terjaga selama pandemi Covid-19. Permintaan juga masih tumbuh untuk rumah non-subsidi dengan harga sekitar Rp300 juta.
Hal ini, lanjut Nixon, dikarenakan rumah adalah kebutuhan pokok, apalagi permintaan rumah juga didorong adanya pernikahan baru setiap tahunnya. "Walaupun pandemi orang tetap akan membeli rumah terutama untuk ditempati bagi pasangan baru, jadi yang mau beli rumah tetap ada,” tegasnya.
Seperti diketahui, Kementerian BUMN mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp2 triliun untuk BTN. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan nilai usulan PMN untuk BTN pada 2022 adalah Rp2 triliun. "BTN Rp2 triliun, ada pengembangan bisnis," jelasnya.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, dari sisi modal, BTN merupakan salah satu yang paling rendah di antara bank-bank dalam skala yang sama atau di antara peers. Dalam beberapa tahun terakhir, perseroan lebih mengandalkan capital tier 2 dengan penerbitan bond.
“Oleh karena itu, pemerintah ingin melakukan penguatan modal, terlebih BTN merupakan bank prioritas karena menjadi penyalur perumahan subsidi FLPP,” katanya.
Menurut Kartika, usulan awal adalah rights issue dengan dengan total penghimpunan Rp5 triliun dan PNM di kisaran Rp3 triliun. Namun, pihaknya mempertimbangkan opsi rights issue Rp5 triliun dengan PNM Rp2 triliun atau dengan opsi lainnya, yakni right issue di Rp3,3 triliun dengan PNM tetap di kisaran Rp2 triliun.
Opsi tersebut, lanjut dia, untuk mempertahankan porsi kepemilikan pemerintah dan diharapkan pemegang saham lain juga turut serta dalam rights issue tersebut.
Selanjutnya, BTN masuk dalam prioritas karena pemerintah ingin perseroan tetap aktif melaksanakan program FLPP pemerintah untuk mendukung program sejuta rumah.
"Ini krusial khususnya pasca Covid-19 diharapkan dapat mendorong perumahan subsidi dengan target 1 juta rumah yang dibeli masyarakat," pungkasnya.