Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI menyampaikan penyaluran KUR sampai dengan 30 Juni 2021 sebesar Rp 15.02 Triliun, jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dibanding dengan periode yang sama ditahun 2020.
Corporate Secretary BNI Mucharom mengatakan KUR BNI di tahun ini juga telah menjangkau lebih dari 149.000 pelaku usaha mikro kecil di seluruh Indonesia.
Kualitas kredit KUR tetap terjaga, sampai dengan Juni 2021 NPL KUR masih terjaga dibawah 1 persen, Mucharom pun menambahakan untuk mengoptimalkan penyaluran KUR dengan lebih masif dan tepat sasaran, BNI telah melakukan beberapa upaya.
Pertama, pemanfaatan strategi klaster dan value chain pada sektor industri yang prospektif.
Kedua, pengembangan sarana pendukung seperti pemanfaatan e-channel dan pengembangan infrastruktur teknologi informasi, serta digitalisasi yang diharapkan dapat membantu proses akuisisi dan penyaluran KUR.
"Ketiga, penguatan kapasitas SDM yang memadahi sehingga pola akuisisi, pengelolaan dan pendampingan tetap dilakukan dengan efektif dan optimal" kata Mucharom kepada Bisnis pada (17/7/2021)
Baca Juga
Mucharom pun berharap dengan adanya PPKM diharapkan dapat menekan second wave pandemi ini agar dampaknya tidak berkepanjangan.
BNI menilai bahwa kesiapan bank dan nasabah juga sudah lebih baik dibandingkan dengan tahun 2020. Terutama saat ini layanan BNI sudah dapat diakses melalui berbagai e-channel BNI, antara lain: Mobile Banking (nasabah Ritel), BNI Open Banking (nasabah UMKM dan Korporasi) dan lainnya. Hal ini memastikan bisnis dapat tetap berlangsung.
Menurutnya, relaksasi yang diberikan OJK telah diperpanjang untuk mendukung pengusaha kecil menengah di Indonesia dan menjaga kinerja daripada perbankan juga. Ini menjadi alasan optimisme perusahaan, kata Mucharom.
"Program vaksin yang gencar terus dilakukan oleh Pemerintah, sehingga besar harapan kondisi saat ini akan kembali membaik." tambah Mucharom.
BNI juga tetap menyalurkan kredit dengan tetap menerapkan prinsip kehat-hatian dalam pelaksanaan pemberian kreditnya. Prinsip kehati-hatian tersebut tercermin dengan pemantauan berkala yang dilakukan BNI terhadap debitur.