Bisnis.com, JAKARTA - PT BFI Finance Indonesia Tbk. (BFIN) menambah modal yang ditempatkan ke anak usahanya yang mengoperasikan bisnis fintech peer-to-peer (P2P) lending, PT Finansial Integrasi Teknologi atau Pinjam Modal.
Hal ini terungkap dalam dokumen laporan fakta material yang diunggah perusahaan pembiayaan dengan kode emiten BFIN ini di laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (2/8/2021).
Dalam laporan tersebut, BFIN diwakili Direktur Keuangan BFI Finance Sudjono mengungkap peningkatan modal ditempatkan dan perubahan susunan pengurus Pinjam Modal, sesuai RUPS perusahaan 'pinjol' tersebut pada 29 Juli 2021.
RUPS memutuskan peningkatan modal ke Pinjam Modal dari sebelumnya Rp25 miliar menjadi Rp50 miliar, dengan tujuan meningkatkan kinerja operasional BFIN sekaligus Pinjam Modal sebagai entitas anaknya, sehingga meningkatkan profitabilitas.
"Sumber pendanaan yang digunakan berasal dari kas internal perseroan," tulis Sudjono dalam laporan tersebut.
Adapun susunan pengurus Pinjam Modal kini diisi Presiden Komisaris Lay Sioe Ho, Komisaris Sudjono, Presiden Direktur Tjiu Herman Handoko, dan Direktur Ichwan Peryana.
Sekadar informasi, Pinjam Modal telah masuk jajaran Fintech P2P lending berizin OJK per 19 Mei 2020. Dalam laman resminya, Pinjam Modal telah menyalurkan Rp153,4 miliar sejak berdiri, kontribusi selama 2021 mencapai Rp58,5 miliar dengan sisa outstanding mencapai Rp39,6 miliar.