Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat: Penyaluran Bansos di Kota Bisa Melalui "Fintech"

Kebanyakan penerima bansos di wilayah perkotaan dinilai sudah lebih mengenal teknologi digital, termasuk fintech, dan penggunaannya dibandingkan masyarakat di pedesaan.
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk penerima manfaat bisa dilakukan melalui aplikasi finansial berbasis teknologi (fintech) bagi masyarakat di perkotaan.

Menurut dia, kebanyakan penerima bansos di wilayah perkotaan sudah lebih mengenal teknologi digital, termasuk fintech, dan penggunaannya dibandingkan masyarakat di pedesaan.

"Kalau di daerah-daerah mungkin agak sulit karena fintech kan memanfaatkan teknologi informasi,” kata Trubus kepada Antara di Jakarta, Senin (2/8/2021). 

Selain jangkauan penerima, dia mengharapkan adanya akurasi data penerima bansos yang akan disalurkan melalui fintech agar penyalurannya dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dia memastikan ketersediaan data dari pemerintah ini penting agar fintech tidak menjadi pihak yang digugat di pengadilan, apabila terjadi kesalahan penyaluran, akibat data yang tidak akurat.

"Kalau data itu ternyata belum pas, atau pemerintah daerah tidak melakukan upgrading atau seseorang yang dapat dana bansos ketika dicek lagi ternyata sudah meninggal atau pindah tempat misalnya, ini nanti tanggung jawab siapa," katanya.

Trubus juga meminta pemerintah tidak membebankan biaya jasa fintech kepada penerima bantuan, karena warga penerima manfaat harus tetap menerima uang bansos secara utuh.

Sementara itu, lanjut dia, apabila terjadi kekurangan uang bansos yang diterima penerima, pemerintah juga harus mempersiapkan sistem pengaduan dan mekanisme pertanggungjawaban untuk melindungi warga.

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan akan membuat aplikasi untuk penyaluran bansos yang akan diluncurkan pada 17 Agustus 2021 dengan menggandeng Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perusahaan-perusahaan fintech.

Dengan aplikasi ini, penerima bansos nantinya bisa berbelanja di mana saja, tidak hanya di e-Warong. Mensos juga berharap aplikasi ini dapat mencegah penerima menyalahgunakan bansos, misalnya dengan membelanjakan rokok atau minuman beralkohol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ropesta Sitorus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper