Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Holding Ultra Mikro, Nasabah PNM Mekaar Tembus 10,1 Juta

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan capaian yang baik dari PNM.
Menteri BUMN Erick Thohir menyapa nasabah PNM Mekaar/Istimewa
Menteri BUMN Erick Thohir menyapa nasabah PNM Mekaar/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM mencatatkan 10,1 juta nasabah program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar. Mereka diharapkan dapat memperoleh pendanaan yang lebih murah sehingga usahanya dapat berkembang.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan bahwa jumlah tersebut merupakan capaian yang baik dari PNM. Besarnya jumlah nasabah Mekaar membuat perekonomian keluarga dapat bergerak dengan optimal.

"Alhamdulillah, saat ini nasabah Mekaar PNM sudah mencapai 10,1 juta orang. Di mana nasabah tersebut merupakan ibu-ibu, yang menjadi tulang punggung keluarganya dengan melakukan usaha di desa-desanya, seperti membuka warung, dagang sembako, penjual makanan, dan lain-lain," ujar Erick pada Minggu (15/8/2021).

Dia menjelaskan bahwa Mekaar merupakan program penting dalam mengembangkan perekonomian skala kecil dan mikro. Pembinaan oleh para agen Mekaar membuat penyaluran dana kepada nasabah dapat lebih optimal.

Menurut Erick, berkembangnya jumlah nasabah Mekaar akan disertai upaya pemerintah untuk menyalurkan pembiayaan yang lebih murah. Pembentukan holding ultra mikro dinilai dapat mendorong bunga rendah itu karena seluruh segmen dapat digarap secara optimal.

"Dengan melakukan konsolidasi Holding Ultra Mikro antara BRI, Pegadaian, dan PNM, hal ini diharapkan dapat memberikan pendanaan yang lebih murah, sehingga cicilan para nasabah menjadi lebih rendah, yang tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan usaha ultra mikro tersebut," ujar Erick.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso menyatakan pembentukan Holding Ultra Mikro tak mengalami kendala dan dapat terbentuk dalam waktu dekat. Dia menuturkan proses pembentukan holding dilakukan bukan melalui merger, tetapi melalui akuisisi saja tanpa merger.

Dalam pembentukan holding ultra mikro, akuisisi dilakukan oleh BUMN yang telah go public yakni Bank BRI sehingga diperlukan jalur ini yang paling tepat secara tata kelola yang baik melalui mekanisme privatisasi. Hal ini pun membuat Bank BRI perlu melakukan penambahan modal melalui rights issue.

Dia menyampaikan pembentukan holding sudah mendapat persetujuan rights issue privatisasi BRI dari ketua komite privatisasi kepada Kementerian BUMN. Holding juga mendapat dukungan dari parlemen dari DPR dan telah diikuti dengan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang penambahan modal negara di Bank BRI.

Hal ini didukung pula dengan Keputusan Menkeu tentang nilai penyertaan modal negara ke Bank BRI. Perseroan telah mendapat persetujuan dari RUPS-LB pada pertengahan Juli 2021. Bank BRI juga sudah melakukan pendaftaran rights issue.

"Nanti tinggal menunggu satu step lagi rencananya 13 September 2021 baru dilakukan penandatanganan akte imbreng saham pemerintah di Pegadaian dan PNM di-imbreng-kan dimasukkan jadi penyertaan modal negara di BRI. Tinggal satu langkah lagi, tapi langkah lebar," sebutnya dalam paparan kinerja BRI, Jumat (6/8/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper