Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan merilis panduan siber untuk industri perbankan nasional, seiring dengan meningkatnya transaksi digital selama masa pandemi Covid-19, yang berpotensi menimbulkan kebocoran data nasabah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menuturkan bahwa dalam transformasi digital di industri perbankan, pihaknya akan memberikan panduan kepada bankir supaya data nasabah dapat dikelola dengan baik.
“Paling lambat dalam 2 bulan kami akan memberikan panduan dan bagaimana kita mengaturnya, sehingga nasabah merasa aman dan secure melakukan transaksi yang aman dan dengan tata kelola yang baik,” kata Heru dalam webinar Bisnis Indonesia Banking Outlook 2021, Selasa (7/9/2021).
Heru menilai bahwa selama masa pandemi Covid-19, aktivitas virtual semakin bergeliat. Apalagi, perubahan pola kerja dari work from office (WFO) ke work from home (WFH) menjadikan data-data sektor keuangan lebih terbuka dalam risiko serangan siber.
Dia juga melihat bahwa pandemi telah mengubah pola transaksi nasabah, yang kian mengarah ke digital ekonomi. Ini sejalan dengan sejumlah data yang menunjukkan aktivitas jual beli secara daring melesat signifikan.
Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa transaksi ekonomi dan keuangan digital terus tumbuh sejalan dengan meningkatnya ekspektasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, dan akselerasi digital banking.
BI menyebutkan nilai transaksi digital pada kuartal I dan II pada 2021 meningkat 39,39 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 17.901,76 triliun. BI memproyeksikan tren transaksi ini akan meningkat 30,1 persen yoy mencapai Rp35.600 triliun sepanjang tahun 2021.
“Kondisi demikian menuntut akselerasi digital di sektor perbankan. Sebab jika tidak, aktivitas tersebut akan dimanfaatkan oleh pemain shadow banking yang semakin lincah mengakselerasi digital,” kata Heru.
Merespons hal tersebut, Heru mengatakan OJK akan meluncurkan peta jalan guna mengakselerasi manajemen risiko transformasi. Ini dilakukan agar industri perbankan dapat mengikuti perkembangan digitalisasi, yang kian cepat bertumbuh.