Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7 days reserve repo rate (BI-7DRR) di level 3,50 persen.
Keputusan ditetapkan sebagai hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang terselenggara pada 20-21 September 2021.
Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan bank sentral juga pertahankan suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah perkiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," kata Perry dalam paparan hasil RDG BI, Selasa (21/9/2021).
Dalam bacaannya, BI melihat kinerja ekonomi domestik membaik secara bertahap seiring dengan perbaikan mobilitas akibat pelonggaran PPKM.
Pada awal Agustus 2021, aktivitas domestik membaik dan tercermin dari beberapa indikator. Penjualan eceran, PMI manufaktur, sistem kliring BI dan RTGS yang menunjukkan peningkatan.
Baca Juga
Kinerja ekspor tetap kuat seiring dengan kenaikan permintaan dari mitra dagang RI. Adapun, komoditas pendorong yakni minyak sawit, batu bara, bijih logam, besi dan baja.
Sementara itu, rupiah tercatat dalam posisi depresiasi 1,35 persen (year to date/ytd), relatif lebih rendah dibanding mata uang negara berkembang lainnya, yakni Malaysia, Filipina dan Thailand.
Perry menegaskan BI akan terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk stabilitas rupiah dengan melakukan operasi moneter dan memastikan kecukupan likuiditas di pasar.
BI sendiri melihat rencana tapering Federal Reserve atau The Fed sebagai risiko yang membayangi pasar keuangan global. Bank sentral AS ini akan menggelar Federal Open Market Committee (FOMC) Meeting pada 21-22 September 2021.