Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA) menetapkan suku bunga dasar kredit rupiah atau prime lending rate terbaru untuk periode Oktober 2021.
Dilansir dari laman resmi BNBA, Jumat (8/10/2021), suku bunga dasar kredit atau dikenal dengan SBDK dari perseroan ini mulai berlaku per 1 Oktober 2021.
Berdasarkan segmen kredit, Bank Bumi Arta menetapkan kredit korporasi sebesar 8,32 persen, kredit retail 8,53 persen, dan kredit mikro sebesar 13,53 persen.
Untuk kredit konsumsi, BNBA mematok kredit KPR sebesar 8 persen dan nonKPR sebesar 12,36 persen.
SBDK digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan bank kepada nasabah dan belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.
Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
Sementara itu, dalam kredit konsumsi nonKPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA).
Sebagai informasi, suku bunga BNBA dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.