Bisnis.com, JAKARTA – Upaya kolaboratif pemerintah melalui berbagai kementerian dan lembaga dalam penyaluran, serta pemanfaatan kredit usaha rakyat (KUR) klaster pertanian terus didorong di berbagai daerah Indonesia, salah satunya di Provinsi Gorontalo.
Terkait hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kunjungan ke Desa Yosonegoro, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Rabu (13/10/2021).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kunjungan tersebut bertujuan melihat potensi pembiayaan KUR di Gorontalo. Menurutnya, Gorontalo memiliki potensi besar untuk pengembangan klaster pertanian, perikanan, dan peternakan.
“Kelebihannya di sini tanahnya luas, dan tanahnya masih banyak yang belum optimal diolah dan di sini, bukan hanya tanah, tetapi potensi peternakan juga luar biasa,” ujarnya di sela-sela kunjungan tersebut.
Dia menyatakan bahwa OJK akan berupaya mengoptimalkan potensi di Gorontalo melalui pemanfaatan teknologi, pembinaan kepada para petani, serta pembiayaan KUR yang menyasar sektor pertanian, perikanan, peternakan, hingga pengolahan.
Berdasarkan data OJK, penyaluran KUR ke sektor pertanian di Provinsi Gorontalo tercatat sebesar Rp261,92 miliar dan telah disalurkan kepada 10.498 debitur per September 2021. Penyaluran tersebut mencapai 27,19 persen dari total penyaluran KUR di Gorontalo.
Baca Juga
“Pembiayaan sudah kami sediakan untuk KUR secara nasional itu Rp253 triliun dan di sini [Gorontalo] potensinya besar,” kata Wimboh.
Seperti yang diketahui, sektor pertanian memiliki daya ungkit tinggi dalam ekosistem dari hulu ke hilir, terutama di dalam ikatan rantai nilai, baik dalam penyerapan tenaga kerja maupun peningkatan ekspor.
Wimboh pernah menyampaikan bahwa percepatan dan perluasan akses pembiayaan bukan satu-satunya masalah dalam penyaluran KUR sektor pertanian.
Ada pula isu penilaian kelayakan usaha yang dinilai secara komprehensif dalam ekosistem, agar bank dapat memitigasi risiko baik secara individu maupun kelompok, sehingga menghasilkan nilai ekonomi dalam ekosistem tersebut.
OJK lantas terus berupaya memperbanyak pembentukan klaster pertanian dengan menciptakan ekosistem di kalangan petani, yang mampu mempermudah proses pengajuan, pencairan, dan penjaminan kredit, serta pemasaran produk pertanian.
Dia menyampaikan pembentukan klaster pertanian akan mendorong penyaluran KUR karena dapat menghilangkan hambatan yang selama ini dihadapi para petani, sehingga akhirnya terwujud ekosistem pertanian dari hulu ke hilir yang terintegrasi secara digital.
Selain faktor akses pembiayaan, OJK juga mendorong kecukupan aspek teknis mulai ketersediaan bibit, pupuk, teknologi pengolahan hingga pemasaran untuk membangun suatu ekosistem terintegrasi yang mampu mendukung klaster KUR pertanian.
OJK telah membentuk beberapa percontohan klaster sektor pertanian di beberapa daerah, di antaranya Klaster Kartu Petani Berjaya di Lampung dengan nilai KUR sebesar Rp81,38 miliar dan 4.603 debitur, dan Klaster Perikanan Sendang Biru, Malang dengan nilai KUR sebesar Rp20,06 miliar dan 252 debitur.
Otoritas juga mengidentifikasi masih ada potensi pembentukan 186 klaster di berbagai daerah yang dapat digarap bersama dengan potensi debitur kecil sebanyak 35.082 orang. Ini terdiri atas petani dan pelaku UMKM yang terkait dengan sektor pertanian, pariwisata dan lainnya.
Beberapa potensi klaster ini antara lain Klaster Jeruk di Selorejo-Malang, Klaster Hutan Pinus di Ponorogo, dan Klaster Kakao dan Mete di Nusa Tenggara Timur (NTT).