Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada September 2021 tercatat Rp 6.880,5 triliun, atau tumbuh 7,8 persen (yoy) melambat dibandingkan bulan sebelumnya Agustus 8,9 persen.
Berdasarkan laporan BI Analisis Perkembangan Uang Beredar (M2) Agustus 2021 perlambatan DPK terjadi pada seluruh jenis simpanan, baik giro, tabungan, maupun simpanan berjangka.
Berdasarkan golongan nasabah, perlambatan simpanan berjangka terjadi pada nasabah korporasi dan perorangan. Hal ini pun sejalan dengan tren penurunan suku bunga simpanan.
Suku bunga simpanan dan pinjaman pada September 2021 lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sejalan dengan kecenderungan penurunan suku bunga acuan.
Pada September 2021, rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat sebesar 9,34 persen, turun 5 basis poin dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, rata-rata tertimbang suku bunga simpanan berjangka mengalami penurunan pada hampir seluruh jenis tenor.
Baca Juga
Suku bunga simpanan berjangka tenor 1 bulan,3 bulan, 6 bulan, 12 dan 24 bulan menurun, dari masing-masing 3,34 persen, 3,50 persen, 3,83 persen, 4,42 persen dan 5, 87 persen pada Agustus 2021 menjadi 3,27 persen, 3,41 persen, 3,75 persen, 4,28 persen dan 5,16 persen pada September 2021.
Simpanan berjangka pun mengalami perlambatan dari 1,5 persen (yoy) pada Agustus 2021 menjadi 1,3 persen(yoy) pada September 2021, terutama simpanan berjangka di wilayah Jawa Timur dan Banten
Tabungan juga mencatat perlambatan, dari 12,5 persen (yoy) pada Agustus 2021 menjadi 11,6 persen yoy pada September 2021.Terutama tabungan pada wilayah Sumatera Utara dan Jawa Timur.
Adapun, Giro tumbuh 13,7 persen yoy, dimana ini lebih rendah dibandingkan 17,4 persen yoy pada Agustus 2021. Hal ini pun disebabkan perlambatan simpanan giro pada bank yang berada di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur.