Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Permata Tbk. (BNLI) menyatakan telah melunasi pembayaran pokok dan bunga Obligasi Subordinasi yang jatuh tempo pada 24 Oktober 2021.
Berdasarkan keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (26/10/2021), Bank Permata mengumumkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II Bank Permata Tahap II tahun 2021 dengan nilai sebesar Rp720,56 miliar sudah jatuh tempo Minggu (24/10/2021).
Adapun jumlah pokok obligasi subordinasi sebesar Rp700 Miliar dan bunga ke-28 obligasi subordinasi yang merupakan pembayaran bunga terakhir sebesar Rp20,56 Miliar dengan tingkat bunga ditetapkan sebesar 11,75 persen per tahun.
"Jumlah pelunasan pokok dan pembayaran bunga ke-28 Obligasi Subordinasi sebesar Rp720,562 miliar telah dibayarkan kepada pemegang obligasi subordinasi pada tanggal 25 Oktober 2021 oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang telah ditunjuk sebagai agen pembayaran," ujar Direksi Bank Permata dalam keterbukaan Informasi.
Adapun sumber pendanaan yang digunakan untuk pelunasan pokok dan pembayaran bunga tersebut diambil dari aset likuid yang dimiliki Bank Permata.