Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank DBS Indonesia Tetapkan Suku Bunga Dasar Kredit Terbaru

PT Bank DBS Indonesia menetapkan suku bunga dasar kredit rupiah (prime lending rate) atau SBDK untuk periode 25 Oktober 2021. 
Ilustrasi - Nasabah sedang antre di ATM DBS Bank/Bloomberg.com
Ilustrasi - Nasabah sedang antre di ATM DBS Bank/Bloomberg.com

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank DBS Indonesia telah menetapkan suku bunga dasar kredit rupiah (prime lending rate) atau SBDK untuk periode 25 Oktober 2021. 

Dilansir dari laman resmi perseroan pada Rabu (27/10/2021), DBS Indonesia menetapkan SBDK untuk segmen kredit korporasi dan ritel masing-masing sebesar 4,69 persen dan 6,74 persen. Namun, DBS Indonesia tidak menyediakan kredit mikro. 

“Definisi kredit korporasi dan kredit ritel mengacu pada definisi internal bank,” tulis laman perseroan, seperti dikutip Bisnis pada Rabu (27/10/2021).

Adapun kredit konsumsi KPR atau kredit pemilikan rumah ditetapkan sebesar 7,75 persen. Sementara, kredit konsumsi non KPR juga tidak disediakan. 

“Dalam kredit konsumsi non KPR tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan,” imbuhnya.

SBDK tersebut belum memperhitungkan komponen premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur. Artinya, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Azizah Nur Alfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper